Berita Bangka Selatan

19 Peserta Tes CPNS Dinyatakan Lulus, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Pemberkasan untuk Penetapan NIP

Pemberkasan dimulai sejak tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2025 mendatang dan dilakukan secara daring alias online melalui akun dan laman berikut

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. 

Diimbau agar peserta tidak mempercayai praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun dan dipastikan merupakan tindakan penipuan.

Kepada para peserta dan keluarga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.

Sama halnya dengan peserta yang dinyatakan lulus, namun tidak dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dinyatakan gugur.

Peserta memberikan data atau dokumen tidak benar pada setiap tahapan pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhak membatalkan kelulusan tersebut serta diberhentikan sebagai CPNS.

“Karena keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” sebutnya.

Hefi Nuranda menegaskan bahwa proses pemberkasan ini menjadi langkah krusial dalam perjalanan peserta menuju status ASN. Dengan waktu yang masih tersisa, para peserta diimbau untuk segera melengkapi dokumen mereka. Agar pelamar tidak terkendala dalam proses pengusulan NIP nantinya. Kesalahan dalam pengetikan surat lamaran, pernyataan dan dokumen lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Terlebih melakukan keterlambatan dalam unggah dokumen sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved