Berita Bangka Selatan
Petani Padi di Bangka Selatan Bersorak Harga Pupuk Turun Drastis, Modal Bertani Kini Lebih Ringan
Distributor Pupuk Subsidi di Desa Rias, Tahang bilang kebijakan penurunan harga pupuk subsidi disambut antusias oleh petani
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sejumlah petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai berbondong-bondong mendatangi kios pengecer pupuk bersubsidi.
Sejak pagi, antrean tampak mengular di depan gudang pupuk dengan wajah sumringah. Pasalnya, penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen membuat para petani akhirnya bisa bernapas lega setelah sekian lama terbebani ongkos produksi tinggi.
Distributor Pupuk Subsidi di Desa Rias, Tahang bilang kebijakan penurunan harga pupuk subsidi disambut antusias oleh petani di wilayah itu.
Mereka menilai langkah pemerintah sangat membantu menekan biaya produksi. Khususnya saat waktu pemupukan masa tanam padi dengan Indeks Pertanaman (IP) 300 pada akhir tahun ini.
“Dengan penurunan harga pupuk subsidi ini petani sangat terbantu dan antusias sekali melakukan penebusan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya penurunan harga pupuk subsidi telah berlangsung sejak tanggal 22 Oktober 2025 pekan kemarin. Penurunan harga diklaim cukup signifikan hingga sebesar 20 persen dari harga awal.
Untuk pupuk Urea, sebelumnya dijual dengan harga Rp2.250 per kilogram. Kini, harga tersebut turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Sedangkan satu sak pupuk Urea dengan berat 50 kilogram yang semula dijual Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.
Sementara itu, pupuk NPK juga mengalami penurunan harga serup. Harga NPK sebelumnya adalah Rp2.300 per kilogram. Setelah penyesuaian, harga per kilogramnya menjadi Rp1.840.
Penurunan ini membuat harga per sak NPK 50 kilogram berubah dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Pupuk organik dijual dari harga Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. Implementasi penurunan harga pupuk baru dilakukan sejak awal pekan ini.
“Kita baru mendapatkan surat keputusan penurunan harga pupuk subsidi Senin (27/10) kemarin. Maka dari itu penebusan pupuk baru kita lakukan hari ini dan dengan harga sesuai pemerintah pusat,” papat Tahang.
Setiap petani nantinya akan mendapatkan alokasi kebutuhan pupuk sesuai dengan luas lahan sawah yang dimiliki. Sebagaimana tercantum dalam data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) petani.
Per satu hektare lahan akan mendapatkan alokasi sebanyak 400 kilogram pupuk dengan dua jenis berbeda-beda. Semakin luas lahan sawah, maka petani akan mendapatkan penambahan alokasi kebutuhan pupuk subsidi.
Penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kini tak lagi sulit semenjak penerapan aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-pubers). Melalui aplikasi ini, petani cukup membawa KTP dan kios atau pemilik kios akan memindai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dilanjutkan mengambil foto petani dan pupuk sebagai bukti transaksi digital. Adapun kebutuhan pupuk subsidi bagi petani padi pada masa tanam IP 300 sebanyak 250 ton untuk 25 dari total 35 kelompok tani.
“Untuk 10 kelompok tani lainnya memang tidak mendapatkan alokasi pupuk untuk IP 300. Karena mereka tidak melakukan penanaman padi IP 300,” sebutya.
| Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Distributor dan Pengecer di Bangka Selatan Wajib Patuh |
|
|---|
| Debby Vita Dewi Ajak Pemuda Jadi Pelaku Perubahan di Era Digitalisasi |
|
|---|
| Ninja Sawit di Desa Paku Lari Tunggang Langgang, Satu Orang Ditangkap Polisi Dijeblos ke Jeruji Besi |
|
|---|
| Dua Tahun Paman Menyetubuhi Keponakan di Bangka Selatan, Terungkap Lewat Status WhatsApp |
|
|---|
| Dinkes Basel Imbau Orangtua Waspadai Demam pada Anak, Lima Hari Bisa Jadi Penentu Nyawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.