Kades Kohod Dikawal Pria Kekar, Saat Dampingi Menteri ATR Nusron Wahid Tinjau Pagar Laut
Menteri Nusron meninjau fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut desa
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Nusron menegaskan, proses verifikasi sertipikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa.
"Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," kata Nusron Wahid.
Terkait sanksi dalam penerbitan sertipikat, Menteri Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi.
"Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.
“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tutup Menteri Nusron.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Sosok Bripda MA, Polisi di Banten Lempar Helm ke Pelajar, Jatuh dari Motor dan 3 Hari Masih Koma |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irjen Suyudi Ario Seto, Eks Kapolda Banten jadi Kepala BNN, Lulusan Akpol 1994 |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nusron Wahid Capai Rp21,8 Miliar, Intip Isi Garasinya |
![]() |
---|
Nusron Luruskan Ucapannya Soal Tanah Nganggur yang Bikin Gaduh |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN Sebut Tanah Menganggur akan Disita Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.