Deretan Fakta Dua Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Sempat Ancam Tembak Warga

Berikut enam fakta terkait kasus pemerasan Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), kini berstatus tersangka

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
DUA POLISI MEMERAS-- Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), kini berstatus tersangka setelah memeras pasangan kekasih di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara 

3. Dikira Debt Collector, Warga Mengepung Mobil Pelaku

Warga yang melihat kejadian tersebut awalnya mengira bahwa aksi pemerasan itu adalah penarikan kendaraan oleh debt collector.

Polisi dari Polsek Semarang Utara mendapat laporan mengenai insiden ini dan langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mobil pelaku sudah dikepung massa.

Korban pria sempat dipaksa masuk ke mobil pelaku dan dibawa ke ATM untuk mengambil uang Rp 2,5 juta.

Setelah uang ditaruh dalam amplop, pelaku juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

Namun, saat korban perempuan berteriak meminta tolong, warga mulai berdatangan hingga akhirnya uang Rp 1 juta dikembalikan kepada korban.

4. Korban Wanita Sempat Terseret Mobil Pelaku

Seorang warga setempat, Ergo, mengungkapkan bahwa korban wanita sempat terseret oleh mobil pelaku ketika mencoba keluar.

"Korban wanita buka pintu mobil pelaku lalu terseret beberapa meter. Dia teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi," ujar Ergo.

Sementara itu, korban pria berusaha mengambil kunci mobilnya yang dibawa oleh pelaku. Ia bahkan sempat ditendang tetapi tetap bertahan.

Keberanian korban wanita berteriak akhirnya menarik perhatian warga hingga mereka mengepung mobil pelaku.

5. Pelaku Ancam Tembak Warga

Saat massa mengepung mobil, salah satu pelaku mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi mereka.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam saat mencoba mencegah mereka kabur," ungkap Ergo.

Diperkirakan lebih dari 50 warga mengepung kendaraan pelaku hingga akhirnya mereka menyerah dan diinterogasi di tempat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved