Deretan Fakta Dua Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang, Sempat Ancam Tembak Warga
Berikut enam fakta terkait kasus pemerasan Dua anggota polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), kini berstatus tersangka
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Sopir mobil pelaku dipaksa turun dan melepas maskernya oleh warga yang curiga.
6. Pelaku Ditahan dan Terancam Sidang Etik
Dua polisi yang melakukan pemerasan telah ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari ke depan.
"Mereka sudah kami tahan dan akan menjalani sidang etik. Jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak tegas," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi.
Saat ini, kedua polisi tersebut masih diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan wewenang.
"Kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Jika terbukti bersalah, akan kami tindak tegas," pungkas Syahduddi.
Itulah enam fakta terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum polisi di Semarang. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
(TribunJateng/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 6 Fakta Polisi Peras Pasangan Kekasih di Semarang: Kunci Mobil Dibawa Pelaku, Korban Terseret, https://jakarta.tribunnews.com/2025/02/03/6-fakta-polisi-peras-pasangan-kekasih-di-semarang-kunci-mobil-dibawa-pelaku-korban-terseret?page=all#goog_rewarded.
Modus Minta Uang Oknum Wartawan Peras Kepala Dinas, Bikin Skenario Isu Selingkuh, Dapat Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Memeras Kepala Dinas di Bangka Barat Terkait Berita Perselingkuhan |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Media Online Ditangkap Polisi, Ditetapkan Tersangka Dugaan Memeras Kepala DLH Babar |
![]() |
---|
Irvian Sultan Kemnaker Dijerat TPPU Gara-gara Terima Rp 69 Miliar tapi Cuma Lapor Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Terima Uang Meras Rp 69 M tapi Harta Irvian Sultan Kemnaker Hanya Segini, Sudah Lama Tak Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.