Iwan Fals Diperiksa Polisi karena Kasus Apa? Simak Duduk Perkaranya

Penyanyi dan musikus Indonesia, Iwan Fals diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI) atau dikenal OI.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Bengkulu/Kompas.com
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals bersama sang istri menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus 4 tahun silam, Senin (3/2/2025) 

Kilas balik kasus, dari tudingan istri Iwan Fals palsukan tanda tangan 

Kedatangannya Iwan Fals kemarin tak sendiri. 

Pelantun lagu Bento ini didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto yang diduga menjadi penyebab awal kasus ini bermula. 

Pada 2021 silam, kasus ini muncul atas laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.

SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. 

Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dianggap bermasalah.

"(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya," ujar Kamarudin saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Pernyataan Kamarudin Simanjuntak pun sempat jadi bahan cuitan Iwan Fals 4 tahun lalu di media sosial X (dulu Twitter).

"Lho ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih, dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya...hmm..," kicau Iwan Fals.

Sejarah OI hingga Kisruh

Sebelum kisruh Oi terjadi, organisasi ini didirikan Indra Bonaparte bersama Iwan Fals.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved