Nasib Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ASN, TNI dan Polri, Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah
Pemerintah masih membahas kebijakan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
"Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan pun menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak termasuk belanja pegawai.
Dengan demikian, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan perihal gaji ke-13 dan 14 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap cair.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut, THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan.
Namun, ia belum bisa memberikan waktu pasti kapan pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas bendahara negara itu.
Sumber : Kompas.com/Tribunnews.com
Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Dinilai Hoaks, Menkeu Disebut Korban Deepfake |
![]() |
---|
Kemenkeu Sebut Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hasil Deepfake AI |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Hasil Deepfake |
![]() |
---|
Sri Mulyani Bantah Sebut Guru Beban Negara: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Naik Setiap Tahun, Tercatat LHKPN Tembus Rp 92,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.