Bangka Pos Hari Ini

Warga Datangi Kantor Polres Bangka Barat Minta Rekannya Parno yang Diamankan Segera Dilepas

Setelah dilakukan negosiasi antara tetua dan perangkat desa, Karno warga Desa Mayang yang diamankan polisi akhirnya dilepaskan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Riki Pratama
PARNO WARGA DESA MAYANG - Parno Warga Mayang terlihat dipeluk oleh sejumlah warga yang bergembira usai dirinya dilepas Polisi. Setelah warga menggelar aksi protes di depan pintu gerbang Polres Bangka Barat saat menggelar aksi di depan Mapolres, Kamis (20/2/2025) sore. 

Sitorus menjelaskan, warga yang diamankan itu, berinisial P dan diamankan, karena atas dasar laporan polisi di tanggal 6 Februari 2025 terkait kasus pengrusakan salah satu pondok penimbangan timah di perkebunan sawit PT GSBL.

"Jadi pondok penimbangan milik CV Ripana. Awalnya dasar kita, sudah dilakukan pemanggilan dua kali, sesuai SOP penyidikan tindak pidana, tidak mau datang. Tadi pagi lakukan upaya hukum, untuk lakukan pemeriksaan," ujarnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved