Dulu, MinyaKita Diproduksi Kemendag Untuk Banting Harga Minyak Goreng, Kini Takarannya Dicurangi
Minyakita menjadi salah satu upaya yang dilakukan Zulhas sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng
Editor:
fitriadi
Dokumentasi Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022). Kini, tiga produsen MinyaKita diduga terlibat kasus mengurangi takaran dalam kemasan, serta menjualnya di atas HET.
Berikut adalah cara membeli Minyakita dikutip dari Kompas.com (9/7/2022):
1. Kunjungi toko yang menjual Minyakita
Pastikan melakukan pegecekan letak toko yang menjual Minyakita di website https://minyak-goreng.id/.
2. Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi
KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar dapat melakukan pembelian Minyakita.
3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi
Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Bangkapos.com/Kompas.com)
Baca Juga
| Harta Kekayaan Dedy Yon, Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo, Jokowi dan Zulkifli Hasan Jadi Saksi |
|
|---|
| Sosok Zita Anzani Putri Ketua PAN, Zulhas, Kontroversi Seminar Unpad, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Rekam Jejak Tom Lembong, Mantan Mendag Kena Sidak Jaksa, Ditemukan 2 Ipad dan Macbook di Rutan |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Helfi Assegaf, Alumni Akpol 1992 Bongkar Kecurangan Produsen Minyakita |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Cek Keakuratan Takaran Minyakita, Begini Hasilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.