Dulu, MinyaKita Diproduksi Kemendag Untuk Banting Harga Minyak Goreng, Kini Takarannya Dicurangi

Minyakita menjadi salah satu upaya yang dilakukan Zulhas sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng

Editor: fitriadi
Dokumentasi Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022). Kini, tiga produsen MinyaKita diduga terlibat kasus mengurangi takaran dalam kemasan, serta menjualnya di atas HET. 

Berikut adalah cara membeli Minyakita dikutip dari Kompas.com (9/7/2022):

1. Kunjungi toko yang menjual Minyakita

Pastikan melakukan pegecekan letak toko yang menjual Minyakita di website https://minyak-goreng.id/.

2. Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi

KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar dapat melakukan pembelian Minyakita.

3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi

Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (Bangkapos.com/Kompas.com) 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved