Draf RUU TNI Bocor, Benarkah Ada Dwifungsi? Begini Penjelasan Dasco

Draf RUU TNI Bocor, Benarkah Ada Dwifungsi? Begini Penjelasan Dasco. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
KOMPAS.com/ Achmad Nasrudin Yahya
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ditemui dalam gelaran Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). 

Ade menjelaskan, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.

Menurut Ade, terlapor disangkakan sejumlah pasal.

"Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia/Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau pasal 217 dan atau pasal 335 dan atau pasal 503 dan atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP," ujar Ade.

(Kompas/Tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved