Berita Bangka Tengah
Disidak Algafry Rahman, 15 Pegawai Kantor Sekretariat DPRD Bangka Tengah Tak Masuk Tanpa Keterangan
Algafry mengungkapkan ada 15 pegawai tidak masuk tanpa keterangan resmi, dan dua di antaranya sakit tanpa disertai surat keterangan
Penulis: Sela Agustika | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hari pertama kerja usai libur Idulfitri, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Wakil Bupati, Efrianda melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke Kantor Sekretariat DPRD Bangka Tengah, Selasa (8/4/2025).
Dalam Sidak tersebut, Algafry mengungkapkan ada 15 pegawai tidak masuk tanpa keterangan resmi, dan dua di antaranya dengan keterangan sakit, namun tidak disertai surat keterangan.
“Tadi saya ke Sekwan, hari ini ada 15 orang tidak masuk dan dua orang sakit tapi tidak ada surat. Kalau sakit, harus ada suratnya,” ujar Algafry saat memberikan arahan, Selasa (8/4/2025).
Ia menekankan pentingnya disiplin, baik bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) maupun pegawai non-ASN, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.
Algafry meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan peringatan dan teguran kepada ASN maupun Non ASN yang tidak masuk. Selain itu ia juga menekankan kepada pegawai yang tidak masuk agar diberikan sanksi administrasi yang jelas.
“Jangan ditutupi. Kalau ada yang tidak masuk, harus ditegur. Buat surat peringatan dan tembuskan ke Bupati atau Wakil Bupati. Secara administrasi, harus ada surat keterangan. Kalau tanpa alasan, itu jadi pertanyaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, sistem peringatan bertahap bagi ASN dan non-ASN yang melanggar aturan kehadiran, yakni dari teguran pertama hingga peringatan ketiga yang bisa berujung pada pemberhentian.
“ASN yang tidak masuk, buat surat peringatan hingga tiga kali. Kalau sudah sampai peringatan ketiga, langsung diberhentikan,” tegas Algafry.
Dirinya mengingatkan jabatan dan tanggung jawab sebagai pemimpin adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Kita ini ditakdirkan untuk jadi pemimpin. Saya diberi amanah menjalankan tugas, ini bukan kebetulan, tapi sudah takdir. Maka dari itu semua harus mematuhi aturan. Gaji jalan, TPP lancar, jadi jangan ditutupi hanya karena tidak enak dengan teman,” katanya.
Bupati Algafry juga menegaskan ASN atau non ASN yang tidak siap menjalankan amanah sebaiknya agar mundur secara terhormat.
“Kalau tidak mau jaga amanah, silakan mundur. Kita minta kepala OPD, untuk pegawai yang tidak masuk diperingatkan untuk masuk ,” tuturnya.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
Wakil Bupati Bangka Tengah Buka Pelatihan Pengembangan Klaster Budidaya Ikan |
![]() |
---|
DPRD Babel Tengah Siap Rekomendasikan Evaluasi Izin Jika Tambak Udang Cemari Lingkungan |
![]() |
---|
Masyarakat Tiga Desa Keluhkan Dampak Negatif Aktivitas Tambak Udang ke DPRD Bangka Tengah |
![]() |
---|
Pemkab Bateng Targetkan Kenaikan PAD 20 Persen Usai Perda Pajak dan Retribusi Disahkan |
![]() |
---|
7 Fraksi DPRD Bangka Tengah Sepakat, Perda Pajak dan Retribusi Tak Bebani Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.