Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wakil Menpora Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wakil Menpora Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
KOMISARIS PLN - Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wakil Menpora Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN. Foto Eks atlet bulu tangkis Taufik Hidayat saat diperiksa KPK terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Kasatlak Prima, Kamis (1/8/2019). 

Diketahui, Taufik Hidayat sudah menyetorkan rincian Harta Kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Kekayaan itu disetorkan pada 30 Desember 2024.

Lantas Berapa Harta Kekayaan Taufik Hidayat?

Rincian Harta Kekayaan Taufik Hidayat

Dilansir dari e-LHKPN, Taufik Hidayat tercatat memiliki Harta sebesar Rp 78.967.141.850 atau Rp78,9 miliar per 30 Desember 2024.

Dari Harta Kekayaan itu, ia memiliki 6 bidang tanah yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bandung Barat, dan Karawang Barat.

Mantan pebulutangkis Timnas Indonesia itu juga memiliki koleksi 3 mobil mewah dan satu unit motor Beat dengan total Rp3,5 miliar.

Mobil Taufik Hidayat terdiri dari Volkswagen Tiguan, Toyota Innova Zenix, dan BMW.

Tak hanya itu, Taufik Hidayat juga memiliki surat berharga sebesar Rp 14,3 miliar dan lalu harta bergerak lainnya Rp 820 juta.

Ia juga memiliki serta kas dan setara kas sebesar Rp 4 miliar.

Kemudian, harta lainnya mencapai Rp 6,4 miliar dan utang sebesar Rp 118 juta.

Dengan Harta Kekayaan itu, Taufik Hidayat dinyatakan sebagai atlet terkaya di Indonesia.

Ia memiliki rumah mewah dengan banyak fasilitas olahraga.

Taufik Hidayat juga memiliki sejumlah usaha seperti lapangan badminton bernama Taufik Hidayat Arena (THA).

THA adalah pusat olahraga yang dibangun di atas lahan seluas 6.600 meter persegi di Jakarta Timur.

Ia juga tergabung dalam YONEX Legend Vision.

Di pemerintahan, Taufik Hidayat pernah menjabat sebagai staf khusus Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) di era Imam Nahrawi.

(Tribunnews/Kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved