Segini Gaji Wakil Menteri Jika Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 .
BANGKAPOS.COM - Sejumlah wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Karena seorang wamen merangkap komisaris, maka gajinya juga berlipat. Itu belum ditambah tunjangan dan fasilitas lain.
Dengan rangkap jabatan, maka seorang wamen bisa mendapatkan penghasilan fantastis.
Baca juga: Nama-nama 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Gaji dan tunjangan wakil menteri berbeda dengan menteri.
Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Namun, peraturan tersebut tidak mencantumkan keterangan "gaji pokok" seperti pada menteri.
Dalam Pasal 1 PMK Nomor 176/PMK.02/2015 disebutkan, wakil menteri diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
Dalam Pasal 2, hak keuangan yang dimaksud diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri menurut Keppres Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan jabatan menteri ditetapkan Rp 13.608.000, sehingga hak tunjangan wakil menteri sebesar Rp 11.566.800.
Wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.
Sebagai catatan, besaran hak keuangan wakil menteri ini merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk Pasal 3 PMK, sama seperti menteri, wakil menteri juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon Ia.
Sementara, rumah jabatan diberikan dengan standar di bawah menteri, tetapi di atas pejabat struktural eselon Ia.
Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta per bulan.
Nama-nama 32 Wamen Kabinet Prabowo Harus Lepas Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2025? Ini Rinciannya untuk STAN dan IPDN |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Rupiah Perbulan, Mahfud MD Sebut Wajar Dikritik Rakyat: Agak Hedonis |
![]() |
---|
Sosok Salsa Hutagalung, Tantang Ahmad Sahroni Debat Soal Gaji DPR, Lulusan Terbaik HI UGM |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.