Sabtu, 25 April 2026

Tersangka Kasus Korupsi Menghilang

Di Mana Riza Chalid dan Jurist Tan Bersembunyi? Sama-sama Tersangka Korupsi Tapi Beda Kasus

Nama M Riza Chalid dan Jurist Tan mencuat di media massa dan sosial media setelah ditetapkan tersangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejagung).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Tangkapan Layar Bangkapos.com
TERSANGKA KORUPSI - Sosok Riza Chalid dan Jurist Tan yang namanya masuk dalam pencarian Kejagung RI. Riza Chalid dan Jurist Tan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi. 

Diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

Barang Bukti Kuat

Empat orang ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. 

Keempat orang ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih. 

"Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Keempatnya dianggap bersekongkol melakukan pemufakatan jahat untuk mengadakan laptop Chromebook.  

Adapun, penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome. 

Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.

Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak sekolah. Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.

Riza Chalid Tidak Berada di Singapura

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan dari data perlintasan di imigrasi, tidak pernah ada nama Riza Chalid di Singapura.

Ia menegaskan pihak Singapura sudah mengonfirmasi tidak ada Riza Chalid di Singapura. Suryopratomo menegaskan sejauh yang mereka tahu, Riza Chalid tidak pernah tinggal di Singapura. 

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan ada kemungkinan Riza Chalid berada di Malaysia. Sebab, diketahui Riza Chalid pernah menemui PM Malaysia. Kemungkinan lain, Riza Chalid berada di Dubai, karena diketahui memiliki bisnis di sana. 

Menteri ESDM 2014-2016, Sudirman Said menuturkan kita memiliki catatan ketika mengejar Nazarudin di Columbia atau Nunun Nurbaeti yang merupakan istri mantan petinggi Polri. Maka ia mengatakan ini bukan hanya soal upaya penangkapan, namun dipengaruhi politiknya ke mana. 

"Kalau memang ada niat, jalannya ada," katanya. (Kompas.com, Bangkapos.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved