Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno
17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Dibawa Malam Hari, Pelaku Beralibi Perbaikan Alat Tapi Dijual Online
Jejak pencuri 17 unit ventilator milik RSUD Dr.(HC) Ir. Soekarno terkuak. Pencuri beralibi perbaikan tapi malah dijual secara online
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ade Mayasanto
Apresiasi Gubernur
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani pun mengapresiasi jajaran Polda Babel yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC). Ir. Soekarno sebanyak 17 unit.
"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja pak Kapolda beserta jajarannya. Yang telah mengungkapkan kasus pencurian 17 ventilator seniali Rp15 miliar, yang telah terungkap tiga pencuri dan dua penadah dengan alat bukti yang telah ditahan di Polda," kata Hidayat Arsani seraya menjelaskan, aksi pencurian alkes rumah sakit serupa dengan pembunuhan seseorang. Sebab, mereka yang tengah sakit membutuhkan alat-alat itu demi sembuh.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagu para pencuri, bahwa mencuri peralatan kesehatan rumah sakit sama halnya dengan membunuh seseorang dalam perjuangan hidup," tegasnya.
"Sekali lagi kami atas nama pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda yang telah mengungkap senilai Rp15 miliar dan telah terungkap dan sekarang telah diproses penyidikan. Sudah ditetapkan tersangka, kemudian nanti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk P21," kata Hidayat.
Ia memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku pencurian, terutama dua pelaku berstatus pegawai di RSUD.
"Secara otomatis langsung dipecat karena ini menyangkut nyawa manusia, itu kan pelakunya satu P3K, satu honorer dan satu sopir ambulance. Intinya Polda Babel, telah mengungkap pencurian senilai Rp15 miliar," sebutnya.
Rivai mengatakan, para tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara. Sedangkan penadah pasal 480 itu ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pihaknya juga masih terus mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut. Ada kemungkinan penambahan tersangka lain namun kini masih dalam penyidikan Ditreskrimum Polda Babel.
"Kemungkinan ada penambahan tersangka lain, makanya kita masih dalam proses penyidikan terus dan nanti ada perkembangannya lagi kita sampaikan," ungkapnya.
Pembenahan
Pasca kasus hilangnya alat kesehatan ventilator, pembenahan secara menyeluruh akan dilakukan di RSUD Ir Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung dr. Andri Nurtito, usai mendapat atensi dari Gubernur Bangka Belitung.
"Nanti akan ada peningkatan, pengawasan dan pembinaan. Pak Gubernur sudah menginstuksikan untuk membenahi sistem pengamanan di rumah sakit dibantu dengan Sat Pol PP. Lalu juga ada yang lainnya, seperti pembenahan dari sisi kepegawaian supaya lebih cermat untuk mengelola aset," ujar dr. Andri Nurtito, Kamis (10/7/2025) lalu.
Lebih lanjut dr. Andri Nurtito juga berharap Plt Direktur Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, mampu memberikan respon secara positif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kronologi Kasus Lenyapnya 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Terungkap Peran 5 Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Ventilator RSUD Provinsi Terungkap, Kapolda Babel Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Plt Direktur RSUD Provinsi Jelaskan Berapa Jumlah Ventilator yang Hilang dan yang Masih Ada |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Alkes RSUD Provinsi Libatkan Honorer, Kadinkes Babel Serahkan Kasusnya ke Polisi |
![]() |
---|
Pencuri dan Penadah Ventilator RSUD Ir Soekarno Terancam Hukuman Empat sampai Tujuh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.