Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno

Gubernur Hidayat Apresiasi Polda Babel Ungkap Kasus Pencurian 17 Ventilator RSUD Soekarno

Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi para pencuri, bahwa mencuri peralatan kesehatan rumah sakit sama halnya dengan membunuh seseorang ...

|
Bangkapos.com/Adi Saputra
TEMUI AWAK MEDIA -- Gubernur Babel Hidayat Arsani, didampingi Kapolda dan Kabid humas saat ditemui awak media di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Daerah (Polda) Babel dalam mengungkap kasus pencurian alat kesehatan berupa 17 unit ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Hidayat saat ditemui awak media di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Selasa pagi (22/7/2025), sesaat sebelum dirinya bertolak ke luar daerah.

"Selamat pagi, pertama kali pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja pak Kapolda beserta jajarannya. Yang telah mengungkapkan kasus pencurian 17 ventilator seniali Rp15 miliar, yang telah terungkap tiga pencuri dan dua penadah dengan alat bukti yang telah ditahan di Polda," kata Hidayat Arsani.

Ditegaskan Hidayat, dengan mencuri alat kesehatan dirumah sakit sama dengan  membunuh seseorang dalam perjuangan hidup. Apalagi, nilai alat kesehatan yang dicuri oleh kawanan pencuri senilai Rp15 miliar.

Baca juga: Gubernur Babel Bela Rakyat, Teken Surat Rekomendasi Evaluasi Izin Tambang ke Tiga Kementerian

Baca juga: Marina Sempat Jalan-jalan Bersama Diki dan Istri, Ibunda Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Anaknya

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi para pencuri, bahwa mencuri peralatan kesehatan rumah sakit sama halnya dengan membunuh seseorang dalam perjuangan hidup," tegasnya.

"Sekali lagi kami atas nama pemerintah Provinsi Bangka Belitung, mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda yang telah mengungkap senilai Rp15 miliar dan telah terungkap dan sekarang telah diproses penyidikan. Sudah ditetapkan tersangka, kemudian nanti akan diserahkan ke Kejaksaan untuk P21," kata Hidayat.

Bahkan, Hidayat juga menyebutkan pihaknya tidak main-main kepada para pelaku pencurian, terutama dua pelaku berstatus pegawai di RSUD dan akan dilakukan tindakan tegas.

"Secara otomatis langsung dipecat karena ini menyangkut nyawa manusia, itu kan pelakunya satu P3K, satu honorer dan satu sopir ambulance. Intinya Polda Babel, telah mengungkap pencurian senilai Rp15 miliar," sebutnya.

Untuk diketahui, para tersangka pencurian beserta barang bukti ventilator telah diamankan di Mapolda Babel dan rencananya pagi ini Polda Babel akan melaksanakan konperensi pers. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved