Kasus Ventilator RSUD Ir Soekarno

Terungkap Modus Pencurian 17 Ventilator RSUD Ir Soekarno Babel, Dijual Murah Lewat Facebook

Tersangka beralasan ingin memperbaiki ventilator hingga dibawa keluar dari RSUD Ir Soekarno dan menjualnya ke penadah di luar Pulau Bangka

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENCURIAN VENTILATOR RSUD IR SOEKARNO -- Dirreskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol M. Rivai Arvan, disampingi Kabid Humas, Kadinkes Provinsi Babel dan Plt Direktur RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno saat melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian alat ventilator RSUD Ir Soekarno di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025) 

"Jadi, kalau ditafsir dan kita perkirakan dari 17 ventilator yang sudah mereka curi. Ada 8 yang sudah kita amankan. Berarti ada sisa 9 ventilator lagi yang masih belum dan ini masih kita terus telusuri lagi sampai saat ini," tambahnya

Lima Tersangka Ditangkap

PENCURIAN -- Lima tersangka pencuri dan penadah ventilator milik RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025).
PENCURIAN -- Lima tersangka pencuri dan penadah ventilator milik RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sebanyak lima orang tersangka ditangkap dalam kasus pencurian 17 unit ventilator di RSUD Ir Soekarno, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kelima tersangka ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di sejumlah lokasi berbeda, di wilayah Provinsi Bangka Belitung maupun di luar daerah.

"Secara resmi tanggal 3 Juli 2025 itu kita berawal dari penanganan cek TKP dan olah TKP, setelah kita cek TKP dan olah TKP kita mendapatkan beberapa informasi sehingga melalui pemeriksaan saksi-saksi kita periksa kurang lebih 10 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Arvan Rivai, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Babel, Selasa (22/7/2025) pagi dengan menghadirkan para tersangka beserta barang bukti.

Dari interogasi mendalam terhadap pelaku pertama, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengungkap dua pelaku tambahan. Ketiganya diketahui merupakan pegawai di RSUD Ir Soekarno.

"Hasil dari pemeriksaan saksi kita curigai, kita interogasi secara mendalam akhirnya terlapor atau pelaku berhasil kita ungkap. Dari satu orang, akhirnya dari keterangan yang bersangkutan dibantu oleh dua orang," ujarnya.

"Termasuk ada sopir ambulance, pegawai PHL RSUD tersebut secara keseluruan mereka semuanya adalah PHL rumah sakit. Namun, pada saat kasus ini terungkap sebagian pelaku sudah keluar atau resign, ada yang masih bekerja dua orang, kalau dirinci lagi ada satu pelaku berstatus P3K," jelas Kombes Pol Rivai.

Setelah tim Ditreskrimum Polda Babel mengamankan tiga orang pelaku, anggota kembali mengembangkan pelaku lain di luar Pulau Bangka, yang perannya sebagai pembeli barang ventilator.

Kemudian, anggota mencari pelaku lain yang keberadaannya juga berada di luar Pulau Bangka 

"Kita telusuri mereka kirim lewat kurir atau jasa barang-barang itu secara online juga kepada orang-orang yang membeli barang. Dari situ kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang membeli alat-alat tersebut yang berkisar 17 unit berdasarkan data yang kami himpun dari rumah sakit dan diamankan di wilayah satunya Bekasi dan satunya di Tasik," ujarnya.

Berikut pelaku yang berperan sebagai pencurinya yaitu :

1. Tersangka Jopistarari Yandi (29) bekerja sebagai teknisi Alkes di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno

2. Tersangka Firmansyah (30) bekerja sebagai sopir ambulance honorer di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno

3. Tersangka Riki Kurniawan (31) bekerja sebagai honorer bidang farmasi di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno

Penadah barang curian di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno yaitu :

1. Tersangka Jerry Ardiles

2. Tersangka Asep Yanto

Tersangka beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved