Pilkada Bangka 2025

Sosok Rato Rusdiyanto-Ramadian, Paslon di Pilkada Ulang Bangka yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Rato Rusdiyanto bakal calon Bupati Bangka memiliki latar belakang pengusaha pemilik Manunggal Group yang bergerak di sejumlah bidang

|
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Paslon Rato Rusdiyanto-Ramadian menggunakan motor matic untuk mendaftarkan diri ke KPU Bangka Jumaat (27/6/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto - Ramadian dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Selasa (22/7/2025) malam.

Sebelumnya ada lima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 yang telah mendaftarkan diri ke KPU Bangka.

Lima paslon tersebut adalah Rusdiyanto-Ramadian, Andi Kusuma-Budiyono, Feri Insani-Syahbudin, Naziarto-H Usnen, dan Aksan Virsyawan-Rustam.

"Adapun salah satu calon tidak dapat ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati ulang dikarenakan dalam penelitian persyaratan administrasi pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Bangka Sinarto dalam rilis yang disampaikan kepada Bangkapos.com.

Dalam rilis tersebut, KPU Bangka tidak menyebut paslon mana yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan. Tidak ada juga penjelasan spesifik mengenai dokumen apa yang menjadi alasan bahwa satu bakal paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

NOMOR URUT PASLON - Paslon dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 menunjukkan nomor urut yang mereka dapat hasil pengundian di KPU Bangka, Rabu (23/7/2025)
NOMOR URUT PASLON - Paslon dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 menunjukkan nomor urut yang mereka dapat hasil pengundian di KPU Bangka, Rabu (23/7/2025) (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sementara hari ini Rabu (23/7/2025), kecuali Rato Rusdiyanto - Ramadian, empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang lain telah mendapat nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka.

Mereka adalah pasangan calon Feri Insani-Syahbudin yang mendapat nomor urut 1, Paslon Naziarto-Usnen mendapat nomor urut 2, Aksan Virsyawan-Rustam Jasli mendapat nomor urut 3 dan Andi Kusuma-Budiyono mendapat nomor urut 4.

Pasangan Rato Rusdiyanto - Ramadian diusung oleh Partai Golkar dan Partai NasDem.

Wakil Kabid Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPW NasDem Bangka Belitung, Edi Nasapta angkat bicara.

Menurutnya, pencalonan Rato Rusdiyanto sah secara konstitusional dan administratif.

"Saya menyampaikan sikap tegas terkait status pencalonan Rato Rusdiyanto dalam Pilkada Kabupaten Bangka tahun 2025, yang saat ini menuai polemik akibat persoalan administratif terkait dokumen pendidikan," ujar Edi Nasapta, Rabu (23/7/2025).

Pihaknya menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur telah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan, dokumen ijazah pendidikan kesetaraan milik Rato Rusdiyanto benar dikeluarkan dan tercatat secara administratif oleh lembaga pendidikan yang sah.

"Proses yang ditempuh Rato Rusdiyanto telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam tahapan verifikasi administratif oleh KPU," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menekankan hingga kini belum ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan dokumen tersebut tidak sah atau palsu.

"Hak konstitusional yang bersangkutan sebagai warga negara untuk dipilih, masih utuh dan harus dihormati," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved