Alasan Tom Lembong dan Hasto Dapat Abolisi dan Amnesti, Bakal Segera Bebas?
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapat abolisi dan amnesti, benarkah keduanya akan segera bebas?
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
DPR, Hasto duduk di Komisi VI yang bermitra dengan sejumlah kementerian strategis seperti BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian.
Nama Hasto semakin mencuat pada 2014. Ketika Tjahjo Kumolo ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri, Hasto dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDIP.
Kepercayaan itu berlanjut saat Kongres V PDIP pada 2019, di mana ia resmi ditetapkan sebagai Sekjen untuk masa bakti 2019–2024 jabatan yang kemudian diperpanjang hingga 2025.
Namun karier politik Hasto belakangan disorot publik bukan karena strategi atau manuver politiknya, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus suap terkait pengurusan PAW anggota DPR RI Harun Masiku.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Kendati begitu, Hasto kini menjadi salah satu dari sekian nama yang memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, atas dasar pertimbangan rekonsiliasi nasional dan kondusivitas menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Rekam jejak Hasto Kristiyanto
Dikutip dari Wikipedia, Hasto Kristiyanto merupakan politikus Indonesia.
Pria kelahiran Yogyakarta pada 7 Juli 1966 kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Karier politik Hasto Kristiyanto dimulai pada tahun 1999 saat menjadi notulen di PDIP.
Setelah menamatkan Pendidikan S2-nya tahun 2000 di Universitas Prasetya Mulya, Hasto memutuskan berkarier di Partai PDI Perjuangan.
Terpilih jadi anggota DPR RI
Pada tahun 2004, Hasto Kristiyanto terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.
Di dalam DPR RI, ia masuk di komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KPPU dan BKPM).
Pada 2014, Ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PDI Perjuangan menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat jadi Menteri Dalam Negeri.
Kemudian pada 2019 Kongres ke V Partai PDI Perjuangan, Ia diangkat kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan untuk masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025.
(Tribunnews.com/Bangkapos.com)
Mengenal Apa Itu Abolisi dan Amnesti, Hak Prerogatif Presiden yang Mekanismenya Diatur UU |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Subianto Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Amnesti, Mahfud MD Beri Pujian |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Usai Divonis 3,5 Tahun di Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Alasan Hasto Divonis 3,5 Tahun di Kasus Harun Masiku Padahal Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Maria Stefani Ekowati Istri Hasto Kristiyanto, Terima Kepala Tegak Suami Divonis 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.