7 Bank Ini Setuju PPATK Bekukan Rekening Masyarakat yang Tak Aktif
7 Bank Ini Setuju PPATK Bekukan Rekening yang tidak aktif atau dormant sedang menjadi perhatian masyarakat
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
"Di tahun 2025 terdapat puluhan ribu account dormant. Dan untuk memitigasinya dilakukan review berkala di masing-masing cabang," kata Pandji.
7. OK
PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank menyampaikan bahwa semenjak berdiri, OK Bank mencatat ada sekitar 2.000 rekening dormant. Sebagian besar adalah rekening yang dibuka sejak lama, sebelum PT Bank Dinar Tbk dan PT Bank Oke Indonesia merger menjadi OK Bank pada tahun 2019.
Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, dia memproyeksi jumlah total rekening dormant bakal senantiasa menurun.
"Seharusnya jumlah rekening dormant akan berkurang, karena bank biasanya punya kebijakan bahwa rekening dormant yang sudah tidak mempunyai saldo akan ditutup secara otomatis," tutur Efdinal.
PPATK Buka Kembali Rekening Dormant yang Diblokir
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah memberikan penjelasan soal pembukaan kembali sebagian dari puluhan juta rekening dormant (tidak aktif) yang sebelumnya diblokir.
Natsir menuturkan bahwa pembukaan kembali menyasar puluhan juta rekening yang sebelumnya dihentikan.
PPATK juga meminta masyarakat tidak panik atas perkembangan setelah adanya pemblokiran rekening itu.
"Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK," ujar Natsir mengutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
"Masyarakat tak perlu panik. Negara hadir untuk kepentingan nasabah," tuturnya.
Cara Buka Blokir Rekening Dormant
Natsir lantas menjelaskan langkah yang bisa dilakukan masyarakat agar proses buka blokir rekening segera bisa diproses.
Pertama, masyarakat diminta mengisi formulir keberatan henti sementara.
Kemudian, masyarakat bisa datang ke bank tempat pembukaan rekening untuk proses CDD (Customer Due Diligence) atau profiling ulang dengan membawa KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen lain yang dipersyaratkan oleh bank.
"Setelahnya, PPATK akan melakukan pemeriksaan dan sinkronisasi data. Jika semua tahapan selesai, bank akan melakukan reaktivasi rekening," ungkap Natsir.
"Untuk bisa mendapatkan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi WhatsApp Resmi PPATK pada nomor 0821-1212-0195 atau mengirimkan e-mail ke alamat call195@ppatk.go.id," tambah Natsir
(Tribunnews/tribunpariangan/kompas)
Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Naik 107 Persen Setahun |
![]() |
---|
Rekening Siswa SD Diblokir PPATK karena Dianggap Dormant, Padahal Buat Terima Hadiah Lomba |
![]() |
---|
Link Formulir Resmi PPATK untuk Buka Blokir Rekening Bank Dormant |
![]() |
---|
Apa itu Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK? |
![]() |
---|
Cara Membuka Rekening Bank yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.