Breaking News

Polisi Ditembak di Lampung

Vonis Peltu Lubis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini 5 Hal yang Meringankannya

Peltu Lubis terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kegiatan judi sabung ayam yang digelar pada 17 Maret 2025, bersama Kopda Bazarsah.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Kolase KOMPAS/VINA OKTAVIA | KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
PELTU LUBIS DIPECAT DARI TNI -- (kiri) Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan / (kanan) erdakwa Peltu Yun Heri Lubis saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam sidang itu ia divonis penjara selama 3,5 tahun dan pemecatan dari satuan TNI AD. 

"Yang punya ide duluan Kopda Bazarsah, Komandan. Dia bilangnya, 'Bang, kita buka gelanggang'. Saya setuju 'Ayo' terus kami buka gelanggang sabung ayam dan koprok. Empat kali pindah, Komandan, karena warga merasa terganggu banyak kendaraan parkir dan ya pokoknya merasa terganggu," ujar Peltu Lubis saat ditanya Hakim ketua.

"Kenapa kamu kembali lagi ke Umbul Naga? Katanya sepi?" tanya Hakim Ketua.

"Karena yang punya lahan mengizinkan, Komandan, " jawab Lubis.

Dalam sidang yang berbeda, Kopda Basarzah mengaku bisnis judinya tersebut dapat memberikannya keuntungan mencapai Rp12-30 juta per bulannya.

Pada sidang tersebut, hakim sampai terkejut karena keuntungan tersebut dianggap setara dengan gaji seorang jenderal.

"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar hakim.

Kopda Bazarsah menjelaskan dirinya mematok keuntungan 10 persen dari setiap kali permainan judi dilakukan.

Adapun, sambungnya, dalam sehari, pertandingan sabung ayam bisa dilakukan 10-15 kali.

"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ungkap Bazarsah.

Nyatanya, bisnis haram itu sudah dilakukan Kopda Basarzah dan Peltu Lubis sejak 2023.

Berkaitan dengan lokasi judi ayam yang akhirnya berujung permanen, Kopda Basarzah mengatakan hal itu dilakukannya demi menghasilkan uang secara rutin.

Sementara, arena judi yang dikelola mereka dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Bahkan, adapula agenda bulanan yang digelar sebanyak sampai dua kali.

Mengenai penggunaan uang hasil judi, Bazarsah mengaku menggunakannya sebagai tambahan kebutuhan pribadi, bahkan sebagian dihabiskan di arena judi itu sendiri.

"Gaji masih dapat sekitar Rp 5 juta - Rp 6 juta, Pak. Kalau uang judi ada yang saya pakai di situlah," jelasnya.

Sosok Peltu Lubis

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved