Gaji PNS 2025
HORE Gaji PNS Bakal Naik, Kado Spesial HUT ke-80 RI, Mulai Berlaku 2026, Simak Besarannya!
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia ada kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).
BANGKAPOS.COM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia ada kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan kado spesial bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berupa kenaikan gaji.
Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Gaji PNS 2025 dan 2026 Tidak Naik
Baca juga: Prabowo Sampaikan RAPBN 2026 ke DPR, Singgung Gaji PNS Bakal Naik? Ini Kata Hasan Nasbi
Pidato ini akan menjadi momen pertama Prabowo menyampaikan nota keuangan tahunan sejak dilantik Oktober 2024.
Kenaikan Gaji PNS Berlaku 2026
Presiden Prabowo akan memaparkan kinerja pemerintah selama 10 bulan terakhir sekaligus membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga akan mengumumkan kebijakan strategis, termasuk kenaikan gaji PNS yang mulai berlaku pada 2026.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, seluruh detail kebijakan baru termasuk kenaikan gaji akan disampaikan langsung oleh Presiden.
Baca juga: Bukan Untuk Gaji PNS Guru dan Nakes,Ini Rincian Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Rp 968 T 2026
Baca juga: Prabowo Tindak Tegas Penambang Ilegal, Negara Rugi Rp300 Triliun, Laporan 1.063 Tambang Ilegal
“Kita tunggu besok. Semua akan diumumkan Presiden dalam pidato kenegaraan,” kata Hasan, Kamis (14/8/2025).
Gaji PNS Terakhir Naik 2024
Sebelum pengumuman terbaru ini, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fasilitas Lain yang Diterima PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
Pantau Pengumuman Resmi
Kenaikan gaji PNS 2026 akan menjadi salah satu poin penting dalam pidato Presiden Prabowo.
Bagi ASN di seluruh Indonesia, momen ini menjadi hadiah istimewa di HUT RI ke-80 yang sekaligus memberi semangat baru untuk bekerja lebih optimal melayani masyarakat.
(Bangkapos.com, TribunBanten.com)
Prabowo Sampaikan RAPBN 2026 ke DPR, Singgung Gaji PNS Bakal Naik? Ini Kata Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Kabar Baik Gaji Bulanan PNS Tak Dipangkas, Gaji Ke-13 dan THR Tetap Dibayar |
![]() |
---|
Sri Mulyani Bocorkan Gaji Ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri Tetap Cair 2025 |
![]() |
---|
Info Terbaru Gaji PNS, TNI, Polri 2025, Tunggu Pengumuman dari Prabowo |
![]() |
---|
Istana Buka Suara soal Gaji Guru Naik Tahun 2025, Tunjangan Sertifikasi Sudah Pasti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.