Berita Viral

Jejak Kasus Silfester Matutina dari Orasi Dilapor JK Hingga 6 Tahun Tak Kunjung Dipenjara

Pada 2019, MA menolak kasasi Silfester Matutina. Majelis hakim tingkat kasasi justru memperberat hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Editor: Fitriadi
Kompas.com
BELUM DITAHAN - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina belum dieksekusi penahanannya oleh Kejaksaan hingga enam tahun setelah vonis kasasi 1 tahun 6 bulan penjara dinyatakan berkekuatan hukum tetap. 

BANGKAPOS.COM -  Penahanan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina belum dieksekusi hingga enam tahun setelah vonis kasasi 1 tahun 6 bulan penjara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap eks Wakil Presiden Jusuf Kalla itu awalnya divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2018.

Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Baca juga: Sosok Silfester Matutina, Orang Dekat Jokowi Sebut 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara

Tak puas, Silfester yang dikenal sebagai loyalis Jokowi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pada 2019, MA menolak kasasi Silfester Matutina. Majelis hakim tingkat kasasi justru memperberat hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Kini, Silfester yang merupakan seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap Jokowi, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.

Sidang PK yang diajukan Silfester Matutina dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kronologi Kasus Silfester Matutina

Kasus yang menjerat Silfester berawal dari orasinya pada 15 Mei 2017 ketika menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

Baca juga: Jejak Kasus Setya Novanto, dari Nyanyian Sidang, Benjol Sebesar Bakpao Hingga Keluar LP Sukamiskin

Baca juga: Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 29 Mei 2017, ia menganggap JK terlalu berambisi secara politik sehingga mau menjadi wakil dari Jokowi dalam Pilpres 2019.

Hal itu diucapkan yang saat itu viral lewat sebuah video.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambis politik Jusuf Kalla," ujar Silfester.

Tak cuma itu, dirinya juga menuduh JK memakai isu rasis demi memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Silfester turut menuding JK berkuasa di Indonesia demi memperkaya keluarganya .

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," kata Silfester dalam orasi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved