Berita Viral
Jejak Kasus Silfester Matutina dari Orasi Dilapor JK Hingga 6 Tahun Tak Kunjung Dipenjara
Pada 2019, MA menolak kasasi Silfester Matutina. Majelis hakim tingkat kasasi justru memperberat hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
BANGKAPOS.COM - Penahanan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina belum dieksekusi hingga enam tahun setelah vonis kasasi 1 tahun 6 bulan penjara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap eks Wakil Presiden Jusuf Kalla itu awalnya divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2018.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Baca juga: Sosok Silfester Matutina, Orang Dekat Jokowi Sebut 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara
Tak puas, Silfester yang dikenal sebagai loyalis Jokowi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pada 2019, MA menolak kasasi Silfester Matutina. Majelis hakim tingkat kasasi justru memperberat hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Kini, Silfester yang merupakan seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap Jokowi, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.
Sidang PK yang diajukan Silfester Matutina dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kronologi Kasus Silfester Matutina
Kasus yang menjerat Silfester berawal dari orasinya pada 15 Mei 2017 ketika menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Baca juga: Jejak Kasus Setya Novanto, dari Nyanyian Sidang, Benjol Sebesar Bakpao Hingga Keluar LP Sukamiskin
Baca juga: Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 29 Mei 2017, ia menganggap JK terlalu berambisi secara politik sehingga mau menjadi wakil dari Jokowi dalam Pilpres 2019.
Hal itu diucapkan yang saat itu viral lewat sebuah video.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambis politik Jusuf Kalla," ujar Silfester.
Tak cuma itu, dirinya juga menuduh JK memakai isu rasis demi memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Silfester turut menuding JK berkuasa di Indonesia demi memperkaya keluarganya .
"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," kata Silfester dalam orasi tersebut.
Silfester Matutina
Jusuf Kalla
Pencemaran Nama Baik
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
berita viral
Bangkapos.com
Nasib Ridwan Kamil Ditentukan Hari Ini, Lisa Mariana Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Keluar Besok, Ini Konsekuensi Jika Ridwan Kamil Terbukti Ayah dari Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Profil Soedeson Tandra Anggota DPR Minta Vonis Hukum Silfester Dieksekusi, Pernah Desak Budie Ari |
![]() |
---|
Jenazah Nazwa Aliya Tertahan di Kamboja, Ibu Butuh Rp138 Juta untuk Pulangkan Anaknya: Nggak Punya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.