Pada saat pemeriksaan dulu, ujar Surawan, penyidik sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.
"Menurut keterangan dari MR, baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kayak Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad.
Achmad mengatakan, tim kuasa hukum berencana mengajukan Danu sebagai justice collaborator (JC).
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," ujarnya.
Danu Saksikan Yosep Bunuh Amalia
Kepada polisi Danu mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu-lah yang mengambilkan golok atas permintaan Yosep Hidayah, yang kemudian dipakai mengeksekusi Tuti dan Amalia di dalam rumah.
Danu juga menyaksikan sendiri saat proses eksekusi tersebut, ketika Yosep membenturkan kepala Amalia ke tembok dengan sangat keras, tak lama setelah Danu mendengar suara jeritan dari dalam rumah.
Danu adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dia kabur dari upaya penangkapan polisi pasca kasus tersebut terkuak publik dan kemudian bersembunyi.
Karena dihantui rasa bersalah, didampingi pengacaranya, Danu akhirnya menyerahkan ke polisi dan kemudian 'nyanyi' ihwal yang dia tahu dan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polda Jabar Tetapkan Lima Tersangka
Polda Jawa Barat sudah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.