Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Pegang Saksi Kapolda, Ini Kata Mabes Polri: Netral dan Demi Keamanan
Trunoyudo menyinggung soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga netralitas dan keamanan selama tahapan Pemilu 2024.
Penegasan itu disampaikan Trunoyudo menanggapi penyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang bakal membawa seorang Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Siapa Sosok Kapolda Bakal Jadi Saksi Gugatan Pilpres di MK, TPN Kantongi Bukti Polisi Paksa Kades
Trunoyudo menyinggung soal netralitas Polri, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut bertujuan demi teruwjudnya demokrasi, serta menjaga profesionalitas Polri.
"Dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara dan menjaga profesionalisme Polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Artinya, komitmen ini bersikap netral," ucapnya.
"Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," sambungnya.
Lebih lanjut, Trunoyodo menjelaskan mengenai peran Polri selama Pemilu.
Ia mengatakan, Polri hanya menjaga keamanan agar kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan secara aman.
"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan akan membawa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Salah satunya adalah membawa seorang Kapolda sebagai saksi.
Baca juga: TPN Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK, THN AMIN Temukan Dugaan Kecurangan di 36 Provinsi
Namun, Henry tak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK tersebut.
Ia hanya mengatakan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni seorang Kapolda.
"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (11/3/2024).
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.