Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Pegang Saksi Kapolda, Ini Kata Mabes Polri: Netral dan Demi Keamanan
Trunoyudo menyinggung soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa secara prosedural, TSM itu pengaturannya dan penindakannya dialihkan ke Bawaslu.
Hal itu berbeda dengan sebelum undang-undang tentang pemilu tersebut diberlakukan.
"Seperti yang terjadi di pilkada-pilkada yang pernah disebutkan oleh Prof Mahfud," katanya.
Sejauh ini, TPN masih enggan membeberkan siapa sosok Kapolda yang dimaksud untuk jadi saksi itu.
Yang jelas, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa Kapolda itu nantinya bakal menjadi saksi terkait pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Henry menuturkan, TPN memiliki bukti bahwa ada kepala kades yang diintimidasi oleh pihak kepolisian.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.
Henry mengatakan, TPN tak hanya beriorientasi pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud di sidang MK nanti.
Pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM) yang mengiringi proses Pemilu ini.
"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Lebih lanjut, Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen.
Menurut Henry, dugaan kerusakan Pemilu 2024 ini sudah didesain oleh penguasa.
Dugaan itu menurutnya mulai terendus sejak putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seolah dipaksakan maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum," pungkasnya.
TPN Ajukan Gugatan ke MK jika Paslon 02 Menang
Henry mengatakan, pihaknya bakal mengajukan perkara Pilpres gugatan ke MK jika Prabowo-Gibran Rakabuming Raka diumumkan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilpres 2024.
"Kami akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU menetapkan paslon 02 sebagai pemenang," kata Henry kepada Tribunnews.com, Senin (11/3/2024).
Henry mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 diraih dengan cara curang.
"Hal itu kami lakukan karena kami memiliki bukti-bukti dan saksi serta ahli bahwa kemenangan itu diperoleh dengan cara yang sangat curang."
"Bahkan saya katakan bukan sekedar curang tapih lebih dari itu, yaitu jahat, tidak demokratis, tidak jujur, dan tidak adil. Hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," terang Henry.
Henry menuturkan, pihaknya telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti kecurangan tersebut.
"Tim IT dan saksi-saksi kami kerja keras di seluruh Indonesia mengumpulkan bukti-bukti itu. Sebagian besar sudah terkumpul," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Abdi Ryanda/Milani Resti Dilanggi/Rizki Sandi Saputra/Yohannes Liestyo)(KompasTV)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.