Mendikdasmen Abdul Muti Sebut Tidak ada Istilah Libur Selama Ramadhan, yang ada Pembelajaran Khusus

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, (kiri) bersama Pj Gubernur Babel, usai menghadiri rangkaian kegiatan resepsi puncak Milad ke-112 Muhammadiyah di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, foto diambil, Sabtu (18/1/2025).

Tiga Usulan Mekanisme Libur Ramadan

Sejauh ini, pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi untuk pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar selama Ramadan:

  1. Libur penuh dengan fokus pada kegiatan keagamaan.
  2. Libur sebagian, misalnya beberapa hari di awal Ramadan dan masuk kembali hingga menjelang Idulfitri.
  3. Sekolah tetap masuk seperti biasa.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan, dengan kegiatan pesantren kilat dan pendidikan agama sebagai fokus utamanya.

Pengamat Sambut Positif Wacana Libur Ramadan

Pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas, menyambut baik wacana ini.

Menurutnya, libur selama Ramadan dapat memberi siswa kesempatan mendalami esensi bulan suci.

 “Ini adalah momen untuk anak-anak belajar menghormati bulan Ramadan. Pendidikan juga bisa dilakukan daring agar pembelajaran tetap berjalan,” katanya.

Meskipun begitu, keputusan akhir mengenai kebijakan ini masih dirumuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan siswa sekaligus menghormati nilai-nilai Ramadan.

Penjelasan Kemenag 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa ada pembicaraan tentang kebijakan libur 1 bulan puasa 2025 tersebut, meski belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kementerian Agama. 

“Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i dikutip dari kompas.com. 

Kebijakan libur selama Ramadhan sendiri sangat dikenang oleh banyak orang, khususnya bagi anak-anak sekolah di era 1990-an hingga awal 2000-an yang merasakan langsung manfaatnya. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren. 

“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin. 

Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. 

Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut. 

Kementerian Agama sendiri masih merumuskan kebijakan ini, dan keputusan finalnya diperkirakan akan segera diumumkan.

(Bangkapos.com/Tribunjatim.com)

Berita Terkini