"Didampingi keluarga, kami sepakat berdamai, setelah tindakan tidak menyenangkan saya sebelumnya."
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Jaya Suganda (Johlanda) dan keluarga," kata AG.
Atas perdamaian ini, korban juga setuju untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilakukan di Polres Kepahiang.
Pencabutan laporan ini, akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga semua permasalahan dianggap selesai.
(Bangkapos.com/TribunBengkulu.com/TribunSumsel.com)