Sosok AG Petugas Puskesmas yang Suruh Korban Gigitan Anjing Gigit Balik, Minta Maaf usai Dilaporkan

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AG Petugas Puskesmas Suruh Korban Gigitan Anjing Gigit Balik, Kini Minta Maaf usai Dilaporkan

BANGKAPOS.COM -- Pelayanan kurang menyenangkan dari pegawai di Puskesmas Kelobak Bengkulu didapatkan oleh korban gigitan anjing bernama Jaya Suganda alias Jolhanda (24).

Jolhanda datang ke Puskesmas Kelobak Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis usai dirinya digigit anjing.

Namun bukannya pelayanan perawatan yang didapatkan Jolhanda, pria asal Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu itu malah disuruh oleh pegawai puskesmas untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya.

Adapun sosok pegawai Puskesmas Kelobak Bengkulu yang menyuruh korban gigitan anjing untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya yakni berinisial AG.

AG mengatakan, ucapannya yang menyuruh Jolhanda menggigit balik anjing yang menggigitnya hanya candaan.

AG akhirnya meminta maaf kepada Jolhanda usai dirinya dilaporkan ke polisi.

Kejadian ini bermula saat korban mendatangi Puskesmas Kelobak, Kepahiang Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis, Sabtu (18/1/2025) siang.

Sesampainya di puskesmas, korban mengaku masih harus menunggu petugas yang sedang makan siang.

Padahal, luka di betis korban akibat gigitan anjing itu cukup dalam.

"Ini parah, termasuk parah (gigitan anjing)," kata Jolhanda, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Saat tengah berbaring menunggu pelayanan medis, korban mendengar percakapan petugas dan pelaku berinisial AG di puskesmas itu, malah menyuruhnya menggigit balik anjing tersebut.

Sempat dikira korban hanya candaan semata, tetapi AG justru berkata kasar dan menantang korban.

"Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya," kata Jolhanda.

Karena kecewa dengan pelayanan puskesmas itu, korban pun membawa perkara itu ke ranah hukum.

Johlanda kemudian mendatangi Mapolres Kepahiang dan melaporkan AG.

Halaman
123

Berita Terkini