Berita Viral

Rekam Jejak Heni Mulyani Kades Jual Posyandu Bikin Negara Rugi Rp500 Juta, Senyum Usai Diringkus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BU KADES HENI - Rekam jejak Heni Bu Kades yang menjual bangunan Posyandu desa dengan kerugian negera Rp500 juta.

Saat ini, Heni Mulyani, yang menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang periode 2019–2027, telah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan wanita di Bandung.

Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang dapat mengancam hukuman hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menunjukkan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa terhadap aset desa dan dana publik.

Aparat penegak hukum terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

TGR Ratusan Juta dan Instruksi Bupati Sukabumi

Kasus korupsi ini juga terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 500.556.675 yang tercantum dalam Surat Perintah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada Januari 2024.

Surat tersebut memerintahkan agar Heni mengembalikan kerugian ke kas desa dan mengalihkan Posyandu Anggrek 09 ke lokasi lain dengan nilai yang sepadan.

Desa Cikujang berada di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan data BPS 2024, jumlah penduduknya mencapai 9.793 jiwa, terdiri dari 5.003 laki-laki dan 4.790 perempuan.

Desa ini memiliki luas 445,145 Ha, serta terdiri dari 23 RW dan 48 RT. Kode pos Desa Cikujang adalah 43346.

Rekam jejak Heni Mulyani

Dikutip dari TribunPriangan.com, Heni Mulyani lahir pada 2 Juni 1970 di Sukabumi.

Ia merupakan Kades Cikujang periode 2019-2027.

Heni termasuk dalam 378 Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan pada Juni 2024.

Meski demikian, sejak sebelum 2019, ia telah menjabat sebagai Kades Cikujang.

Halaman
123

Berita Terkini