Berita Pangkalpinang

Ribuan Karyawan PT Terancam Dirumahkan, Dirut PT Timah: Jika Target Tak Tercapai hingga Akhir Tahun

PT Timah Tbk menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya jika target produksi dan penerimaan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Heru Dahnur
RAPAT PT TIMAH DAN DPRD - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro dan jajaran saat rapat di kantor DPRD Bangka Belitung, Sabtu (13/9/2025). 

Jika target produksi tidak tercapai, maka negara akan kehilangan pendapatan yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan," ujar Restu.

Selain berupaya mencegah kebocoran di wilayah IUP, direksi PT Timah juga akan memanfaatkan potensi mineral ikutan sisa hasil peleburan (SHP).

SHP tersebut akan diolah menjadi zirkon, yang salah satu manfaatnya adalah untuk industri kesehatan, seperti tambal gigi.

Saat ini, SHP yang menumpuk mencapai ratusan ribu ton masih berupa tailing atau tin slag. "Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat," beber Restu.

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai bahwa produksi 30.000 ton timah batangan akan berdampak positif terhadap royalti daerah.

"Penerimaan bisa mencapai Rp 300 miliar," ujarnya.

Eddy juga berharap kehadiran Satgas dapat menertibkan praktik tambang ilegal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana," harapnya.

Baca juga: Biodata Nurul Aziah Wabup Bojonegoro, Gratiskan Parkir Motor & Mobil Pelat S, Suami Perwira Polisi 

Baca juga: Motif Demi Uang, Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Prajurit TNI Berperan 3 Sekaligus

Baca juga: Cara Ubah Foto Pakai AI Gemini atau LMarena AI Lengkap Contoh Prompt, Tinggal Klik Hasilnya Unik!

(Bangkapos.com, Kompas.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved