Berita Belitung

Sosok Rio, Kepala Dusun Jadi Kurir Sabu di Belitung, Simpan 15 Paket Narkotika dalam Tas Hitam

Sosok RS alias Rio merupakan kepala dusun (kadus) jadi kurir sabu diamankan dan ditangkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
UNGKAP KASUS SABU - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik (tengah) menggelar konefrensi pers pengungkapan penyalahgunaan sabu pada Senin (15/9/2025).  

"Pemberhentian penuh ini bisa diproses kalau sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Residivis hingga Oknum Kadus Ditangkap

Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat orang kurir narkoba jenis sabu pada September 2025.

Empat tersangka berinisial JS alias Jono, H alias Ebonk, RS alias Rio dan VP alias Pabel. 

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. 

"Jadi empat orang ini punya peran masing-masing dalam peredaran sabu dan berkasnya juga terpisah," ujar Martuani saat menggelar konfrensi pers pada Senin (15/9/2025). 

Ia menjelaskan, tersangka pertama JS alias Jono, diamankan di sekitaran Jalan Hasyim Idris, RT 48, RW 19, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan pada Sabtu (6/9/2025). 

Polisi langsung melakukan penggeledahan badan disaksikan apatur kelurahan dan ditemukan satu bungkusan plastik hitam berisikan satu plastik klip sabu. 

Berdasarkan penimbangan, berat kotor sabu mencapai 4,47 gram. 

"Jono ini residivis, sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama yaitu narkotika," katanya. 

Kemudian tersangka kedua, H alias Ebonk diamankan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Rayak pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan enam potongan sedotan biru serta satu potongan sedotan bening, berisikan plastik klip sabu. 

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka, di Desa Air Rayak dan menemukan satu alat hisap sabu, satu korek api dan satu pack plastik klip bening. 

"Untuk tersangka Ebonk ini total barang bukti sabu seberat 1,37 gram," katanya. 

Polisi terus melakukan pengembangan, akhirnya berhasil mengungkap tersangka ketiga RS alias Rio. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved