Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Tegaskan APBD Tahun 2026 Difokuskan Program Prioritas dan Belanja Wajib

Penggunaan anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan pada sektor strategis dan belanja wajib

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PENYERAHAN DOKUMEN - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda ketika menerima dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dari Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/10/2025). Dipastikan penggunaan anggaran tahun depan difokuskan pada sektor prioritas. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan penggunaan anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan pada sektor-sektor strategis. 

Hal ini setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Ditambah adanya dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun tajam dan turut mempengaruhi postur anggaran di daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan penggunaan anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan pada sektor strategis dan belanja wajib. Khususnya yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penekanan tersebut menjadi poin penting dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan.

“Kesepakatan KUA PPAS tahun 2026 prioritas kurang lebih sama, karena melanjutkan dan tidak ada yang melenceng,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/10/2025).

Hefi Nuranda mengungkapkan penggunaan anggaran tahun depan difokuskan terhadap belanja wajib dan mengikat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional berkelanjutan.

Seperti belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan serta pelayanan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi. Misalnya pada sektor pendidikan untuk melanjutkan program bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru. Kemudian pada bidang kesehatan dengan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) alias jaminan kesehatan semesta. 

Program UHC merupakan prioritas untuk memastikan seluruh warga mendapat akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial. Sehingga masyarakat hanya cukup berobat menggunakan KTP.

Dilanjutkan bidang bencana dan kegiatan yang bersifat terus menerus seperti bantuan modal bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk belanja wajib dan mengikat secara berkelanjutan.

“Belanja ini menjadi prioritas utama dalam APBD untuk memastikan kelancaran operasional pemerintah dan pelayanan publik,” jelas Hefi Nuranda.

Menurutnya KUA dan PPAS menjadi landasan strategis dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah. Guna mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dokumen tersebut disusun melalui pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, dengan berbasis pada analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi, tantangan, serta prospek perekonomian Bangka Selatan ke depan. 

Proyeksi pendapatan dan belanja daerah pun ditetapkan secara cermat agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Tidak terdapat perubahan tema pembangunan maupun indikator makro antara RKPD dan KUA-PPAS yang telah disepakati.

Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga arah pembangunan agar tetap fokus pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun indikator makro pembangunan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2026 diproyeksikan dengan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 3,95–5,10 persen. Begitu pula dengan angka kemiskinan dapat turun hingga 2,76 persen. Tingkat pengangguran turun sampai 4,28 persen dan inflasi terjaga pada angka 2,85 persen.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved