Berita Bangka
Alat Penambang di Desa Bukit Layang Bakam Dirusak Mitra PT Timah Pakai Alat Berat, Begini Akhirnya
Sejumlah alat penambang timah di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam dikabarkan dirusak oleh CV TMR menggunakan alat berat pada Rabu (22/10/2025).
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Sejumlah alat penambang timah di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam dikabarkan dirusak oleh CV TMR menggunakan alat berat pada Rabu (22/10/2025).
CV TMR adalah mitra PT Timah yang mengerjakan aktivitas pertambangan di IUP kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang.
Merasa alat tambang mereka telah diruskan, perwakilan masyarakat dari 8 desa di Kabupaten Bangka mendatangi Mess VIII PT, Timah di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat, Kamis (23/10/2025) siang.
Perwakilan masyarakat penambang dari 8 desa tersebut pun melaksanakan audiensi dengan pihak PT. Timah dan CV. TMR selaku mitra.
Kegiatan audiensi yang turut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Layang, Camat Bakam itu kemudian menghasilkan dua poin kesepakatan.
“Sudah ada kesepakatan tadi bahwa dari pihak CV (CV. TMR-red) bersedia mengganti alat-alat yang mereka rusak dengan alat berat,” kata Rudi, salah satu perwakilan masyarakat.
Pria asli Pagaralam, Sumatera Selatan yang menetap di Dusun Tutut Desa Penyamun ini pun menyebut bahwa dari pihak CV TMR dan PT Timah pun telah mempersilahkan supaya masyarakat dapat bekerja di aliran bandar (parit-red) yang terdapat aliran air di blok-blok perkebunan sawit tersebut.
“Masyarakat penambang di kawasan Kepala Burung dari 8 desa Alhamdulillah sudah diizinkan oleh PT Timah,” jelasnya.
Sementara hal-hal lain di luar dua tuntutan awal tersebut, salah satunya berkenaan dengan masalah harga beli timah masyarakat oleh CV. TMR, masih belum bisa disepakati,
“Yang penting sekarang sudah bisa bekerja, bisa hari ini atau besok. Kalau sekarang ini diperkiran ada sekitar 200 atau 300 (unit TI sebu-red) yang bekerja di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Jhon selaku pimpinan CV. TMR mengatakan bahwa pihaknya bersedia mengganti kerusakan alat-alat tambang masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk melakukan pendataan terkait apa saja alat-alat tambang yang rusak.
“Tapi saya minta jangan diada-adakan, tulis apa-apa saja yang memang sebenarnya rusak. Kalau yang rusak robin, sebut robin, kalau yang rusak sakan, sebut sakan, mohon jangan dimanfaatkan kondisi ini,” ungkap Jhon, saat audiensi.
Selanjutnya, terkait teknis kerja masyarakat penambangan, termasuk berkenaan dengan batas-batas lokasi yang dapat dikerjakan, harga beli dan lain-lain masih belum dapat disepakati.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Berhasil Kendalikan Stunting hingga ATM, Pemkab Bangka Terima Penghargaan Adinkes Award 2025 |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BKPSDMD Bangka Komitmen Bangun Zona Integritas WBK dan WBBM |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Bakal Punya 32 SPPG, Ketua HAKLI Babel Ingatkan Pentingnya Miliki SLHS |
|
|---|
| Viral Kakek Terbaring Lemah di Kebun Karet Bangka, Dinsos Temukan Fakta Mengejutkan: 2 Kali Kabur |
|
|---|
| Dinsos Bangka Siapkan Lahan 8 Hektar dan Gedung Eks Diklat untuk Opsi Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.