Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Pastikan Tak Kurangi TPP ASN, Siasati Defisit dengan Efisiensi Anggaran

tetap optimis meski dari data yang ada memang kita defisit, tapi kita teman-teman OPD terus bergerak, mencari peningkatan pendapatan...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda saat memberikan keterangan pada awak media di sela agendanya, Senin (27/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah memastikan tidak akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski menghadapi proyeksi defisit anggaran pada tahun 2026 mendatang.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menegaskan bahwa pemerintah bersama DPRD saat ini tengah melakukan penyisiran dan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran agar APBD 2026 tetap stabil tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN.

“Terkait TPP, sampai hari ini niat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama kawan-kawan DPRD tidak akan melakukan pengurangan TPP,” ujar Efrianda, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus melakukan pembahasan dengan anggota legislatif untuk mengkoresksi beberapa pos anggaran kegiatan yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat.

"Kita akan dahulukan yang menyentuh langsung ke masyarakat. Terlebih lagi untuk kebutuhan dasar, dimana paling urgenet dulu. Dan yang paling penting, kalau tidak ada dampak ke masyarakat itu kita hilangkan, itu pesan Pak Bupati," tambahnya.

Dirinya juga optimis jika defisit anggaran ini bisa diatasi melalui kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dalam hal ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jajaran anggota legislatif melalui upaya peningkatan pendapatan.

"Sampai hari kita tetap optimis meski dari data yang ada memang kita defisit, tapi kita teman-teman OPD terus bergerak, mencari peningkatan pendapatan. Jadi kalau sekarang kita defisit, berarti PAD harus ditambah, pengeluaran kita kecilkan," terangnya.

Meski begitu ia menerangkan, akan ada sedikit langkah menyisati pembayaran TPP tersebut dengan mengurangi jumlah pembayaran dalam satu tahun.

"Jadi yang kami siasati sementara ini tadinya 14 kali (pembayaran) akan diubah jadi 12,5 kali. Artinya TPP tetap berjalan, cuma kami siasati waktu pembayaran TPP THR ataupun TPP 13 itu kira kurangi, tapi kalau PAD kita cukup, yang lain bisa kita tekan itu tidak akan dilakukan," paparnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved