Berita Bangka Barat
Bupati Bangka Barat Minta Perusahaan Hasil Notulen Rapat Segera Ditindaklanjuti
Bupati Bangka Barat, Markas meminta PT Timah dan PT BPL, supaya memberikan izin secara legal kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat (Babar), Markas meminta PT Timah dan PT BPL, supaya memberikan izin secara legal kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan di IUP PT Timah.
Hal itu ia sampaikan, setelah melakukan audiensi bersama masyarakat dari Kecamatan Kepala, Simpang Teritip, Forkopimda, PT Timah dan PT BPL di ruang OR 1 Kantor Bupati Babar, Selasa (28/10/2025).
"Jadi begini, kalau tadi mereka beralasan bukan pucuk pimpinan. Tadi saya meminta, hasil notulen rapat tadi bisa disampaikan ke pimpinan perusahan masing-masing dengan harapan itu segera ditindaklanjuti dan masyarakat bisa menambang secara legal," kata Markus.
Diakuinya, dalam rapat atau audiensi ada beberapa point yang belum disepakati dan masyarakat tetap menuntut untuk tetap menambang di dalam HGU PT Bumi Permai Lestari (PT BPL) di IUP PT Timah.
"Kita tadi sudah melakukan audiensi, kita melihat ada beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan penambang. Pada prinsipnya, kita sudah memberikan kesempatan dalam audiensi," ujarnya.
"Jadi, PT Timah tadi menyampaikan harus ada langkah-langkah yang harus dilakukan PT Timah bersama PT BPL. Dalam hal ini PPLB atau Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama dan itu harus diclearkan dulu oleh pihak PT Timah maupun BPL," ucapnya.
Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam pertemuan di Kantor Bupati Babar.
"Penjelasan-penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tadi, mereka sudah menyampaikan keinginan masyarakat kita untuk melakukan penambangan di dalam HGU PT BPL di IUP PT Timah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dari berbagai di daerah Kabupaten Bangka Barat mendatangi Kantor Bupati Babar, Selasa (28/10/2025) pagi.
Dari pantauan Bangkapos.com di Kantor Bupati Babar, sejumlah masyarakat berkumpul di halaman Kantor Bupati.
Bahkan, perwakilan masyarakat saat ini masih melakukan audiensi dengan bupati dan Forkopimda di ruang OR 1 Kantor Bupati.
Bukan hanya masyaraka saja yang ikut audiensi, nampak sejumlah perwakilan dari PT Timah dan PT BPL hadir di ruang OR 1 Kantor Bupati.
Namun, belum diketahui secara rinci masyarakat tersebut berasal dari mana saja. Akan tetapi, informasi yang didapatkan Bangkapos.com masyarakat berasal dari Kecamatan Kepala.
Masyarakat melakukan audiensi guna meminta adanya perizinan soal penambangan di IUP PT Timah, yang berada dikawasan PT BPL.
Sampai pukul 10.58 WIB, pertemuan antara bupati, Forkopimda, masyarakat, PT Timah dan PT BPL masih berlangsung di ruang OR 1 Kantor Bupati Babar.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Pindah Tugas ke Kejati Sulawesi Tenggara, Bayu Banyak Kenangan selama Tugas di Kejari Bangka Barat |
|
|---|
| PT Timah Tegaskan Akan Jalankan Pertambangan Sesuai Aturan di Atas IUP Miliknya |
|
|---|
| Masyarakat Minta Diperbolehkan Menambang di Kawasan IUP PT Timah di PT PBL dan Tuntut Soal Plasma |
|
|---|
| Warga 'Ngadu' ke Bupati Bangka Barat, Minta Kejelasan Soal Penambangan di IUP PT Timah |
|
|---|
| Simpan Sabu di Dalam Bantal, IRT di Bangka Barat Diringkus Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.