Dana Mengendap di Bank

BI Babel Tak Miliki Data Dana Rp2,1 Triliun, Rommy Arahkan Pemprov Babel ke Kemendagri

kalau mau klarifikasi terkait dengan data, maka Pemprov bisa ke Kemendagri karena datanya detail. Data terakhir itu bulan Juli...

Bangkapos.com/Rizky Iranda Pahlevy 
POLEMIK -- Audiensi terkait polemik dana Rp 2,1 triliun, di ruang badan anggaran DPRD Provinsi Bangka Belitung, Selasa (28/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengaku tidak memiliki data terkait polemik dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun yang sempat dikaitkan dengan Pemerintah Provinsi Babel. BI Babel justru mengarahkan Pemprov untuk meminta klarifikasi langsung ke pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Babel, Rommy Sariu Tamawiwy, usai menggelar audiensi bersama DPRD dan Pemprov Babel, Selasa (28/10/2025).

"Saya paham konsen yang disampaikan bahwa semuanya ingin mencari kebenaran, namun kami ingin dipahami tentang BI Bangka Belitung. Sampai hari ini kami belum dibuka akses, akses yang dibuka itu ke Kemendagri dan Kemenkeu," ujar Rommy.

Ia menegaskan bahwa BI Babel hanya memiliki data hingga Juli 2025 dan tidak menemukan catatan adanya dana hingga Rp2,1 triliun milik Pemprov Babel.

"Jadi kalau mau klarifikasi terkait dengan data, maka Pemprov bisa ke Kemendagri karena datanya detail. Data terakhir itu bulan Juli, untuk data terbaru solusinya melihat data detail di Kemendagri," jelasnya. 

Selain itu pihak Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung juga tak secara gamblang, menjelaskan terkait kebenaran data yang sebelumnya sempat dibeberkan oleh Menteri Keuangan.

"Data BI benar, tapi tidak merujuk pada rilis itu. Kalau mau melihat yang benar, BI pusat telah menyampaikan data ke Kemendagri," ungkapnya.

Baca juga: Dana Mengendap, Ekonomi Melambat Jadi Tantangan Fiskal Bangka Belitung

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Bangka Belitung memastikan akan melakukan kunjungan, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait polemik dana mengendap Rp 2,1 triliun.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar usai tak mendapatkan jawaban dari Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Pemprov Bangka Belitung.

"Besok juga akan ke Dirjen bina keuangan daerah Kemendagri, untuk mempertanyakan lebih lanjut. Kalau ada tentu akan kita manfaatkan untuk pembangunan di daerah, kalau tidak ada harus ada pembetulan klarifikasi sehingga masyarakat jelas kedudukannya siapa yang salah mencatat," ujar Eddy Iskandar, Selasa (28/10/2025).

Dalam audiensi tersebut terungkap Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, tidak memiliki data terkait polemik yang kini sedang terjadi dan menjadi perbincangan masyarakat.

"Secara data BI cabang babel belum mendapat data secara resmi daru pusat, sehingga mereka hanya dapat sampai Agustus. Untuk Oktober belum mereka dapatkan, dari Bakuda juga menjelaskan tidak ada uang itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, adapun dugaan Bank SumselBabel melakukan salah penginputan data dana Rp 2,1 triliun yang diduga merupakan milik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

"Lagi ditelusuri kemungkinan ada kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh salah satu perbankan, makannya mereka menuntut perbankan itu untuk memberikan klarifikasi," bebernya.

Lebih lanjut dari data yang ditunjukkan Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, pada juli 2025 belum ada data yang menyentuh angka hingga Rp 2,1 triliun. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved