Berita Bangka Selatan
Petani di Toboali Lari Terbirit-birit, Ditangkap Polisi Gegara Ketahuan Jualan Sabu di Pinggir Jalan
Pelaku melakukan transaksi narkotika dengan sejumlah pembeli di pinggir jalan, lalu ditangkap polisi ditemukan bukti sabu seberat 4,82 gram.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
PETANI EDARKAN SABU - Rendo alias Indo (27) seorang petani di Desa Rias ketika diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Rabu (29/10/2025). Rendo ditangkap atas tuduhan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
“Pelaku memang baru beberapa bulan terakhir mengedarkan narkoba kepada sejumlah kalangan masyarakat di wilayah itu,” ucapnya.
Kini, Rendo telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman lima hingga dua puluh tahun penjara. Kepolisian menegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Bangka Selatan.
“Siapa pun yang coba bermain dengan sabu, cepat atau lambat, akan jatuh di tangan hukum,” tegas Defriansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| Guru di Bangka Selatan Siap Jadi Pelatih Digital IFP |
|
|---|
| Belajar Makin Canggih, 135 Sekolah di Bangka Selatan Dapat Smart TV Interaktif |
|
|---|
| 26 Ribu Warga Dapat Subsidi UHC, Pemkab Bangka Selatan Bisa Hemat hingga Rp2 Miliar |
|
|---|
| Siap-Siap Rotasi, Pemkab Bangka Selatan Buka Seleksi Terbuka untuk Pejabat Penting |
|
|---|
| Konflik Agraria Desa Pergam Basel Berakhir Damai, Disepakati Lima Poin Kesepakatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.