Tribunners

Kerja WBTb Kabupaten/Kota Rasa Provinsi

Bangka Belitung (Babel) mencatatkan 4 karya budaya usulan dari Bangka Selatan dan Bangka Barat di ajang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Editor: Fitriadi
Dokumentasi Anton Kibar
Anton Kibar, Penyintas Budaya Bangka Belitung. 

Bisakah terwujud karya budaya bila kerja sebatas: meneruskan dokumen usulan kabupaten/kota ke pusat, menghadiri sidang dan menerima sertifikat?

Mekanisme kerja WBTb memang demikian, namun provinsi memegang peran utama.

Problem utama pengusulan WBTb di Babel pada umumnya masalah kajian akademis, provinsi harus melakukan pendampingan dan bukan mengembalikan tanpa solusi.

Kerja budaya WBTb sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab kabupaten/kota dan juga bukan menjadikan kerja kabupaten/kota rasa provinsi.

Masih banyak objek budaya kewenangan kerja provinsi yang butuh upaya pelindungan, seperti: otak-otak, martabak Bangka, bahkan pantun sebagai objek budaya ikonik masyarakat Melayu, tak terkecuali di Babel.

Sebagai catatan saja, Pantun Melayu pada tahun 2014 sudah menjadi WBTb asal Provinsi Kepulauan Provinsi.

Kemudian Indonesia bersama Malaysia mengusulkan ke UNESCO dan pada 17 Desember 2020, pantun berhasil diinkripsi ke dalam daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan UNESCO.

Penetapan WBTb Bukan Akhir

Penetapan karya budaya sebagai WBTb Indonesia bukanlah garis akhir dalam melindungi kebudayaan.

Tanpa rencana aksi lanjutan, status ini akan dievaluasi dan bisa dicabut.

Mulai tahun depan Direktorat Jenderal Kebudayaan akan menagih program aksi lanjutan terhadap penetapan WBTB tersebut.

“Statusnya (WBTB Indonesia) bisa dicabut jika tidak ada aksi lanjutan sama sekali,” kata Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Judi Wahjudin saat menghadiri seminar “Pelindungan Warisan Budaya Indonesia” di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (kompas.id/artikel)

Sudah siapkah Babel? Sebagai ukuran, pernahkah masyarakat Babel mendengar dan melihat tradisi dan ekspresi lisan Campak Dalung, seni pertunjukan Tari Gajah Menunggang atau Tari Tigel?

Masih ada dan lebih dari 50 karya budaya Babel terdaftar sebagai WBTb dan tahun 2025 ada 4 karya budaya asal Babel ditetapkan.

Sebagai upaya pelestarian, ada 4 karya budaya sudah ditetapkan sebagai WBTb 2025 asal Babel. 
Menjadi indah bila bisa tampil pada HUT Provinsi ke-25. Dimulai dari Tari Kembang Cabik sebagai penyambutan sebagai tanda rasa syukur, kerendahan hati, rasa tenggang rasa/toleransi dan ikatan persaudaraan kepada tamu agung yang datang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved