Tribunners

Refleksi di Bulan Guru Nasional Tahun 2025

Bulan Guru Nasional ini hendaknya para stakeholder pendidikan dapat mengurangi beban administrasi guru.

Editor: suhendri
Dokumentasi Rudiyanto
Rudiyanto, S.Pd., Gr - Guru Pendidikan Agama Islam, Kabupaten Bangka Selatan 

Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr - Guru Pendidikan Agama Islam, Kabupaten Bangka Selatan

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah membuka dan meluncurkan Bulan Guru Nasional pada Jumat, 31 Oktober 2025. Bulan Guru Nasional adalah bulan November dan puncaknya nanti pada 25 November 2025 seluruh guru di penjuru tanah air akan memperingati puncak Hari Guru Nasional.

Menurut hemat penulis, peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 ini hendaknya dapat dimaknai oleh seluruh stakeholder pendidikan sebagai momentum perbaikan kualitas dan kompetensi guru dan permasalahan permasalahan dalam dunia pendidikan lainnya. Peringatan Hari Guru Nasional hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka, akan tetapi bagaimana Hari Guru Nasional ini dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi untuk menyongsong dunia pendidikan yang bermutu serta dapat  melahirkan para lulusan yang cerdas dan berkarakter.

Beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah para guru dan stakeholder pendidikan pada momentum Hari Guru Nasional tahun 2025 ini, antara lain. adalah:

  • Kompetensi guru yang masih rendah dan Persebaran guru belum merata

Berdasarkan beberapa survei yang telah dilakukan, kompetensi guru di Indonesia masih cukup rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal seperti kualifikasi pendidikan guru yang belum memenuhi standar, belum mampu mengoperasikan model pembelajaran berbasis digital dan lain sebagainya.

Selain itu, persebaran guru di Indonesia masih belum merata, terutama di berbagai pelosok di Indonesia masih
banyak yang kekurangan guru. Oleh karena itu, momentum Bulan Guru Nasional ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi guru dan persebaran guru yang merata dan berkeadilan.

  • Kesejahteraan guru yang masih rendah

Di Indonesia, kesejahteraan guru masih terbilang cukup rendah dibanding dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan lain sebagainya. Beberapa guru honorer di berbagai daerah bahkan harus menunggu gaji yang hanya ratusan ribu rupiah hingga tiga bulan lamanya. Oleh karena itu, Bulan Guru Nasional hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki kesejahteraan guru di Indonesia.

  • Konflik guru dan wali murid

Dewasa kini, banyak terjadi fenomena konflik yang terjadi antara guru dan wali murid. Oknum guru diduga telah menghukum dengan melakukan melakukan kekerasan terhadap murid dan orang tua merasa tidak terima hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.  Sebaliknya, ada guru yang merasa dizalimi oleh oknum wali murid dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut hemat penulis, peringatan Bulan Guru Nasional ini hendaknya dapat dijadikan sebagai bahan rekonsiliasi untuk memperbaiki dan memperkuat hubungan guru dan wali murid agar sama-sama dapat membantu dan memfasilitasi tumbuh kembang anak secara optimal. Kerja sama antara guru dan wali murid sangat diperlukan untuk menggapai kesuksesan anak.

  • Lemahnya Undang-Undang Perlindungan Guru

Undang-undang dan perlindungan guru cenderung masih rendah. Hal ini dapat terlihat dari beberapa oknum wali murid atau oknum lainnya yang dengan mudah mendiskriminasi dan mengancam seorang guru hingga melaporkannya ke pihak kepolisian karena merasa punya jabatan, atau kedudukan tanpa alasan yang jelas.

  • Beban administratif

Hingga saat ini, administrasi guru masih cenderung membebani kerja guru. Beberapa administrasi yang harus dikerjakan seorang guru misalnya modul ajar, evaluasi kinerja, observasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau rumah belajar, tugas tambahan seperti bendahara sekolah, pengurus barang, pengisian berbagai survei dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, melalui peringatan Bulan Guru Nasional ini hendaknya para stakeholder pendidikan dapat mengurangi beban administrasi guru. Dengan demikian, guru dapat fokus mengajar dan melaksanakan proses pembelajaran secara optimal. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved