Berita Bangka Barat

Disaksikan Polisi dan Ketua RT, Mama Muda di Bangka Barat Keluarkan Sabu dari Dalam BH

Sempat digeledah tapi tak ditemukan bukti, honorer PPPK di Bangka Barat ternyata sembunyikan 51,53 gram di balik BH yang dikenakannya

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
NARKOBA -- Pelaku ES dan EG, saat dihadirkan dalam jumpa pers di depan ruangan Satresnarkoba Polres Babar, Kamis (6/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang belum dilantik di Kabupaten Bangka Barat, berinisial ES (26) terpaksa merogoh BH atau bra yang dikenakannya saat digeledah oleh aparat kepolisian, Selasa (4/11/2025).

Warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok yang sedang bersama suaminya EG (25) itu digeledah polisi karena diduga menyimpan barang haram.

Penggeledahan itu disaksikan oleh ketua RT setempat. Awalnya penggeledahan dilakukan hanya pada sekitar kantong celana atau tempat lainnya.

Saat didesak, akhir ES mengaku dan kemudian merogoh BH yang dikenakannya. Dari balik BH tersebut ia kemudian mengeluarkan benda yang dibungkus dengan tissu.

"Ternyata, di dalam tissu tersebut terdapat 5 bungkus sabu ukuran sedang yang beratnya kurang lebih 51,53 gram. Selain mengamankan sabu dan sabu diakui ES, ia mengaku membantu suaminya mengambil sabu dan di kamar kami temukan timbangan digital, ball plastik dan pipet," ujar AKP Nikko Panderi, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Kamis (6/11/2025).

KONFERENSI PERS -- Empat tersangka dan barang bukti, saat dihadirkan dalam konferensi pers di depan ruangan Satresnarkoba Polres Babar, Kamis (6/11/2025).
KONFERENSI PERS -- Empat tersangka dan barang bukti, saat dihadirkan dalam konferensi pers di depan ruangan Satresnarkoba Polres Babar, Kamis (6/11/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Niko menjelaskan kedua pelaku yakni ES dan EG ini memang sudah lama dicurigai oleh kepolisian. Bahkan masyarakat juga ada yang melaporkan terkait aktifitas ES dan EG yang mengedarkan narkoba.

Mengetahui keberadaan ES dan EG, apara kepolisian pun melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan.

"Pasutri ini kita amankan saat pulang dari luar, diduga ada memiliki narkotika jenis sabu. Pada saat itu, sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku ES didalam BH dan dia sendiri mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT dan dibukalah bungkus tissu yang dibungkus dengan lakban warna cokelat," jelasnya.

Mendapati barang bukti tersebut, ES dan EG pun kemudian gelandang ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ES mengaku bahwa dirinya berstatus PPPK dan belum dilantik. Sedangkan suaminya EG, dulu pernah bekerja dilingkungan Pemkab Bangka Barat sebagai PHL.

"Status ES ini honor di salah satu dinas di Kota Mentok, pelaku ES ini merupakan baru lulus P3K paruh waktu dan belum dilantik. Tapi pelaku EG dulu honor, sekarang tidak bekerja lagi sebagai honorer melainkan bekerja ngerit solar," ungkapnya.

Lanjut Niko, dari keterangan ES, ia mengaku hanya membantu suaminya EG mengedarkan sabu-sabu. Ia juga membantah bila menggunakan narkoba.

"Keterangan ES ia hanya membantu suami dan tidak memakai, sedangkan sang suami pelaku EG dia yang mengedarkan dan dia pemakai," tegas AKP Nikko.

Sementara itu EG mengakui bahwa dirinya telah mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pekerjaan itu dilakukannya baru sekitar seminggu dan mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta.

Terkait dengan siapa yang memasok sabu tersebut, EG tidak mengetahuinya. Ia mengatakan bahwa mereka melakukan transaksi hanya melalui telpon.

"Tidak kenal karena lewat handphone," kata dia.

Kini pasangan suami istri (pasutri) EG dan ES sudah ditahan di Polres Bangka Barat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kampung Narkoba Sukadamai Digrebek BNN

Sementara itu Kamis (6/11/2025) pagi selepas Subuh di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), mendadak berubah mencekam. 

Tim gabungan penegakan hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Narkoba, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bangka Belitung, serta Polres Bangka Selatan menggerebek sebuah lapak yang disulap menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut. Lapak kecil yang berada di gang sempit dan berimpitan dengan rumah warga itu ternyata menjadi markas peredaran narkoba yang beroperasi hampir 24 jam penuh dengan modus berpura-pura sebagai tempat tongkrongan warga.

LAPAK JUAL NARKOBA -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi lapak penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan.
LAPAK JUAL NARKOBA -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi lapak penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto mengatakan dalam penggerebekan tersebut aparat berhasil mengamankan 11 orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika. Ketika dilakukan penangkapan mereka diketahui telah usai berpesta narkoba dan akan melakukan transaksi. Beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri dari penangkapan petugas.

“Ada 11 orang yang kami amankan, semuanya merupakan laki-laki,” kata Brigjen Pol Eko kepada Bangkapos.com, Kamis (6/11/2025).

Eko Kristianto mengungkapkan seluruh orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya mengejutkan, semua positif menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, delapan orang diketahui menggunakan sabu-sabu. Sedangkan tiga orang lainnya positif mengonsumsi pil ekstasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara 11 orang ada berperan sebagai bandar, pengedar dan pengguna narkoba.

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang diduga kuat milik para bandar yang ditangkap. Meski jumlah pastinya belum diumumkan, Eko Kristianto menyebut barang bukti tersebut masih dalam proses penimbangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan berat dan nilainya dalam proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Breaking News: Jenderal Turun Gunung, BNN Gerebek Rumah di Sukadamai Saat Pagi Buta

“11 pelaku yang diamankan tadi itu ada bandar, pengedar dan pengguna. Untuk barang bukti masih dalam proses penimbangan,” papar Eko Kristianto.

Adapun lokasi penggerebekan terletak di jantung Sukadamai, kawasan pesisir yang dikenal padat penduduk. Dengan rumah-rumah berdempetan dan lorong-lorong sempit. Wilayah ini menjadi salah satu titik rawan di Toboali karena aksesnya terbuka langsung ke laut. Memudahkan para pelaku keluar masuk membawa barang haram tanpa terpantau.

Sukadamai menempati peringkat pertama daerah paling rawan peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung sejak lama. Tak hanya itu bahkan menjadi pusat masuknya narkoba dari luar daerah, terutama dari jaringan asal Provinsi Sumatera Selatan.

“Sukadamai menjadi sentral masuknya narkoba dari luar daerah, khususnya jaringan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Eko Kristianto menegaskan penggerebekan di Sukadamai bukanlah operasi dadakan, melainkan hasil pengintaian panjang tim gabungan. Mereka memantau aktivitas mencurigakan di kawasan itu selama berhari-hari sebelumnya. Seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai peran masing-masing. Para bandar dan pengedar akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkoba.

“Untuk bandar narkoba yang melarikan diri akan kita kejar sampai ke manapun,” ucap Jenderal bintang satu ini. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Cepi Marlianto/Hendra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved