Berita Bangka Selatan

BNN Gerebek Kampung Narkoba Sukadamai Bangka Selatan, 11 Orang Diamankan Positif Narkoba

Tim gabungan BNN dan Polda Bangka Belitung gerebek kampung narkoba Sukadamai, Toboali. Sebanyak 11 pelaku diamankan usai pesta sabu

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
LAPAK JUAL NARKOBA -- Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka, Brigjen Pol Eko Kristianto bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan ketika meninjau lokasi lapak penggerebekan narkoba di Sukadamai, Kamis (6/11/2025). Dari penggerebekan 11 orang diduga pelaku berhasil diamankan. 

Kawasan Sukadamai memang dikenal sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Wilayah pesisir yang padat penduduk dan berlorong sempit ini memiliki akses terbuka langsung ke laut, memudahkan pelaku keluar-masuk membawa barang haram tanpa terdeteksi.

Sukadamai menempati peringkat pertama daerah paling rawan peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung sejak lama.

Tak hanya itu bahkan menjadi pusat masuknya narkoba dari luar daerah, terutama dari jaringan asal Provinsi Sumatera Selatan.

“Sukadamai menjadi sentral masuknya narkoba dari luar daerah, khususnya jaringan Sumatera Selatan,” ucapnya.

Eko Kristianto menegaskan penggerebekan di Sukadamai bukanlah operasi dadakan, melainkan hasil pengintaian panjang tim gabungan.

Mereka memantau aktivitas mencurigakan di kawasan itu selama berhari-hari sebelumnya.

 Seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai peran masing-masing. Para bandar dan pengedar akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkoba.

“Untuk bandar narkoba yang melarikan diri akan kita kejar sampai ke manapun,” ucap Jenderal bintang satu ini.

Nama Sukadamai di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. 

Kawasan padat penduduk di wilayah pesisir itu ditetapkan sebagai kampung paling rawan peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak hanya itu, Sukadamai menjadi wilayah dengan peringkat pertama peredaran narkoba.

Eko Kristianto membeberkan Sukadamai bukan hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga telah tercatat secara nasional sebagai kawasan rawan narkoba.

Sukadamai selama ini dikenal sebagai zona merah narkotika bukan hanya padat penduduk dan sempit. Akan tetapi, turut memiliki akses terbuka dari laut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved