Berita Bangka Selatan
Marak Kasus Asusila Terhadap Anak di Kabupaten Bangka Selatan, Polisi Gencar Lakukan Edukasi
Kurniawan mengungkapkan pencegahan merupakan langkah utama dalam upaya melindungi anak-anak dari kejahatan asusila.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus mengoptimalkan kegiatan edukasi dan sambang ke sekolah.
Program tersebut dilaksanakan guna menekan angka tindak kejahatan, terutama asusila terhadap anak di bawah umur.
Kegiatan ini menyasar siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, baik negeri maupun swasta.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Kurniawan berujar melalui program sambang dan edukasi ke sekolah polisi berupaya menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar.
Agar mereka mampu melindungi diri dari potensi kejahatan yang mengancam di sekitar mereka. Dalam setiap kunjungan, petugas memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga diri.
“Termasuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta langkah yang harus diambil jika menjadi korban,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (10/11/2025).
Kurniawan mengungkapkan pencegahan merupakan langkah utama dalam upaya melindungi anak-anak dari kejahatan asusila.
Menurutnya, tindakan edukatif jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum setelah kasus terjadi. Karena itu, polisi kini lebih aktif turun ke lapangan, mendatangi sekolah-sekolah, serta berinteraksi langsung dengan pelajar dan tenaga pendidik.
Edukasi menjadi benteng awal. Kepolisian ingin anak-anak tahu cara menjaga diri dan berani bicara jika ada tindakan yang tidak pantas mereka alami.
Selain fokus memberikan penyuluhan kepada siswa, aparat kepolisian juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.
Para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk lebih peka terhadap perilaku anak didik yang menunjukkan tanda-tanda menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
“Sekolah memiliki peran penting karena anak-anak banyak menghabiskan waktu di lingkungan sekolah,” ujar Kurniawan.
Tak hanya menyasar pihak sekolah, aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan pembinaan anak.
Keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan maupun kejahatan asusila.
Banyak kasus asusila yang terjadi akibat kurangnya perhatian dan kontrol dari orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya.
Oleh karena itu, komunikasi antara orangtua dan anak harus terus dibangun. Supaya anak merasa aman untuk bercerita jika mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Pendekatan yang menyenangkan dinilai efektif dalam membangun keberanian anak untuk melapor dan terbuka terhadap isu kekerasan. Pasalnya kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di wilayah Bangka Selatan.
“Kami lebih mengedepankan pengawasan terhadap peran serta orangtua. Khususnya dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya terkait pergaulan di luar maupun di sekolah,” ucapnya.
Meskipun sebagian besar pelaku telah berhasil diamankan, langkah pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Semua pihak harus bekerja sama dalam pencegahan kasus kekerasan asusila terhadap anak.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan lingkungan belajar menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Sebisa mungkin setiap orangtua bisa lebih memperketat penjagaan dan pengawasan anak-anaknya,” kata Kurniawan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Siswa SMP Bangka Selatan Jadi Korban Asusila Teman di Toilet Sekolah |
|
|---|
| Sudah Tiga Kasus Arisan Bodong Terbongkar, Masyarakat Bangka Selatan jangan Mudah Percaya |
|
|---|
| Dua Pengedar Sabu di Desa Rias Ditangkap Polisi saat Transaksi Tengah Malam |
|
|---|
| Desa Tukak Bakal Disulap jadi Kampung Nelayan Merah Putih oleh KKP |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Bidik Ekspor Ikan Nila di 2026 dan Siap Go Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Bripka-M-Kurniawan-Kanit-PPA-Polres-Basel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.