Berita Bangka Selatan

Kasus Arisan Bodong di Bangka Selatan, Selebgram dan Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Dua IRT DPO

Polres Bangka Selatan bongkar arisan bodong. Selebgram dan dua ibu rumah tangga jadi tersangka, kerugian capai ratusan juta rupiah, ada yang DPO

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula. Sepanjang tahun 2025, sudah tiga kasus arisan fiktif dengan kerugian ratusan juta rupiah. Salah satunya melibatkan selebgram Savera Janneta yang kini menyelesaikan perkara lewat keadilan restoratif setelah mengembalikan uang korban. Dua ibu rumah tangga juga masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi bagian sindikat arisan bodong. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Bangka Selatan kembali mengimbau warga agar waspada terhadap arisan bodong yang marak di Toboali.
  • Sepanjang tahun 2025, sudah tiga kasus arisan fiktif dengan kerugian ratusan juta rupiah. 
  • Salah satunya melibatkan selebgram Savera Janneta yang kini menyelesaikan perkara lewat keadilan restoratif setelah mengembalikan uang korban.
  • Dua ibu rumah tangga juga masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi bagian sindikat arisan bodong.

 

BANGKAPOS.COM--Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) terus mengusut praktik penipuan berkedok arisan bodong yang marak terjadi di wilayahnya.

Sejumlah kasus dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Basel, Ipda Bagas Dyas Maula, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dari arisan daring maupun konvensional yang tidak jelas pengelolaannya.

“Modusnya sama. Pelaku membuat grup arisan di media sosial, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Setelah uang terkumpul, pelaku kabur,” jelas Bagas, Senin (10/11/2025).

Sepanjang tahun ini, polisi telah menangani tiga perkara arisan fiktif dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Para pelaku umumnya menargetkan ibu rumah tangga dan pelaku UMKM yang tergoda janji manis keuntungan instan.

Di sisi lain sambung dia, kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku arisan fiktif yang terbukti melakukan penipuan.

Namun, aparat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kasus serupa.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, terutama di kalangan perempuan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Karena rata-rata banyak ibu rumah tangga sering menjadi target penipuan bermodus arisan. Oleh karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan praktik arisan bodong.

Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak mudah percaya pada janji manis keuntungan instan.

“Kami berharap masyarakat tidak tergiur keuntungan cepat. Kalau ragu, lebih baik ditolak daripada menjadi korban,” ucapnya.

Selebgram Tersangka Arisan Bodong Akhiri Kasus dengan Damai

KESEPAKATAN DAMAI - Sejumlah korban arisan bodong bersama tersangka Selebgram Avera Janneta (22) ketika menunjukkan surat kesepakatan berdamai di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (4/11/2025).
KESEPAKATAN DAMAI - Sejumlah korban arisan bodong bersama tersangka Selebgram Avera Janneta (22) ketika menunjukkan surat kesepakatan berdamai di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (4/11/2025). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Salah satu kasus yang sempat mencuri perhatian publik melibatkan selebgram asal Toboali, Savera Janneta (22).

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu 12 korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved