Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Salurkan Bantuan Atensi Tahap II Sebesar Rp592 Juta dari Kemensos RI
Pemkab) Bangka Tengah bersama Kemensos RI menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada masyarakat
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah bersama Sentra Mulya Jaya Jakarta Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada masyarakat.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, pada penyaluran Atensi Tahap II ini, Bangka Tengah menerima bantuan sebesar Rp592.825.793,00 untuk 219 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau Penerima Manfaat.
Menurut Algafry, pada pelaksanaanya bantuan tersebut disalurkan untuk masyarakat di enam Kecamatan Kabupaten Bangka Tengah.
"Rincian yakni 45 PPKS di Kecamatan Sungaiselan, 28 PPKS di Kecamatan Simpang Katis, 32 PPKS di Kecamatan Koba, 24 PPKS di Kecamatan Namang, 41 PPKS di Kecamatan Lubuk Besar, dan 49 PPKS di Kecamatan Lubuk Besar," ujar Algafry, Kamis (13/11/2025).
Algafry menerangkan, para penerima bantuan ini sudah ditentukan melalui proses verifikasi oleh Kemensos RI yang diusulkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui DinsosPMD Bangka Tengah.
Oleh karena itu, Algafry juga berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jadi kita harapkan bantuan ini sesuai program Presiden RI, Bapak Prabowo dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Masyarakat yang mendapat bantuan kewirausahaan dapat menjalankan betul-betul usahanya serta upayakan untuk terus bergulir sehingga bantuan yang didapatkan benar-benar terasa manfaatnya tidak hanya untuk jangka pendek melainkan jangka panjang,” kata dia.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| TPPS Bangka Tengah Genjot Upaya Penurunan Stunting, Wabup Efrianda Ajak Sinergi Lintas Sektor |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Bangka Tengah Disetop Bupati, Tower SUTT Terancam Roboh PT Timah Diminta Urus Izin |
|
|---|
| Identitas Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Babel, Ratusan Elpiji Disita, Pendatang Terancam Penjara |
|
|---|
| Kejari Bateng Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Desa Baskara Bakti Rp 202,7Juta |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Minta Segera Hentikan Penambangan Timah Ilegal di Kawasan Merbuk-Kenari-Pungguk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-bantuan-Atensi-Tahap-II.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.