Berita Bangka Selatan

9 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Basel, Dijemput Orang Tua Malah Menangis

Polisi menduga, sebagian besar geng terbentuk karena pengaruh media sosial dan rasa ingin diakui di lingkungan pergaulan

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
REMAJA TAWURAN DIAMANKAN - Isak tangis sejumlah orangtua ketika menjemput anaknya di halaman Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (13/11/2025). Sembilan orang pemuda diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Suara isak tangis pecah sejumlah ibu rumah tangga di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Satu per satu orangtua datang menjemput anak mereka yang sebelumnya diamankan polisi di Pantai Kelisut, Kecamatan Toboali. 

Beberapa ibu terlihat menitikkan air mata saat memeluk erat buah hatinya. Sementara sebagian anak hanya tertunduk, bibirnya bergetar, menahan tangis dan rasa malu tanpa berani menatap wajah ibunya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M. Kurniawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama Polsek Toboali berhasil mengamankan sembilan orang pemuda di Pantai Kelisut, Sabtu (1/11/2025) malam.

Mereka diamankan lantaran diduga hendak melakukan tawuran antar geng. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan adanya rencana bentrok antar geng yang beredar melalui pesan daring.

“Sembilan orang pemuda ini rencananya akan melakukan tawuran antar geng,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (15/11/2025).

M. Kurniawan membeberkan dari sembilan orang pemuda yang berhasil diamankan enam orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Masing-masing inisial MAT (17), NA (15), SA (17), FS (16), RA (16) dan IS (14). Sementara tiga orang lainnya berusia dewasa, berinisial AR (18), HA (19) dan PP (18). Kesembilan pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Toboali. 

Mirisnya ketika diamankan tiga orang anak-anak kedapatan membawa senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda tersebut terbawa emosi setelah mendengar kabar bahwa kelompok mereka akan diserang geng lain.

Tanpa berpikir panjang, mereka sepakat berkumpul di Pantai Kelisut untuk melakukan aksi tawuran. Beruntungnya petugas lebih dahulu tiba di lokasi dan mengamankan mereka sebelum aksi tawuran terjadi.

“Berdasarkan keterangan, mereka hendak melakukan tawuran antar geng. Salah satu pemuda mendapatkan informasi dari rekannya bahwa geng mereka akan diserang oleh geng lain,” jelas Kurniawan.

Meskipun sempat membawa senjata tajam, polisi tidak serta-merta memproses mereka dengan pasal pidana. Langkah yang diambil justru pendekatan pembinaan dan wajib lapor secara berkala.

Terutama karena mayoritas masih anak-anak dan belum memiliki catatan kriminal. Tindakan persuasif ini bukan berarti polisi akan berlemah lembut bila pelanggaran diulangi. 

Jika ada di antara mereka kembali terlibat tawuran atau membawa senjata tajam, maka tindakan hukum akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Orangtua, keluarga serta pihak sekolah turut dilibatkan dalam proses pengawasan Sembilang orang pemuda tersebut. Difokuskan terhadap enam orang anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved