Berita Sungailiat

221 Sertifikat Halal Terbit, Jumlah UMKM Bangka Meningkat Pesat

Pemerintah Kabupaten Bangka terus dorong pertumbuhan UMKM dengan memfasilitasi penerbitan 221 sertifikat halal gratis sejak ...

Istimewa/ dok. Pribadi Dian
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPMP2KUKM), Kabupaten Bangka, Dian Firnandy. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka telah memfasilitasi penerbitan ratusan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk jaminan perlindungan produk sekaligus dorongan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala DINPMP2KUKM Bangka, Dian Firnandy, menyampaikan bahwa total sebanyak 221 sertifikat halal telah diterbitkan melalui fasilitasi pemerintah secara gratis.

"221 lembar sertifikat halal itu masing-masing sebanyak sebanyak 183 lembar difasilitasi pemerintah Kabupaten Bangka terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2022, dan 38 lembar sertifikat halal di fasilitasi pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2023," kata Dian, Senin (17/11/2025).

Dia menyebut, fasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro secara gratis tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bangka dalam mendorong pertumbuhan usaha olahan yang dikembangkan masyarakat.

“Tercatat empat tahun terakhir jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka mengalami pertumbuhan sangat pesat,” jelasnya.

Tahun 2020, jumlah sebanyak 13.967 UMKM dan tahun 2021 sebanyak 15.304 UMKM. Lalu padatahun 2022 meningkat menjadi 30.769 UMKM dan sampai akhir Juni tahun 2023 bertambah menjadi 31.124 UMKM.

Menurutnyac UMKM mempunyai peran yang besar dalam menggerakkan dan menstabilkan perekonomian masyarakat dengan memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan.

"Puluhan ribu UMKM yang dikembangkan masyarakat umumnya bergerak di sektor industri pengolahan termasuk pula penyedia akomodasi dan minum, sektor informasi dan komunikasi, serta usaha jasa yang lain," ungkapnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved