Berita Bangka Tengah

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Bangka Tengah, Bupati Imbau Tak Rambah Hutan secara Ilegal

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan perambahan di area kawasan hutan secara ilegal

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat memberikan keterangan kepada awak media di sela agendanya, Kamis (20/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan perambahan di area kawasan hutan secara ilegal.

Hal itu disampaikan Algafry usai Tim Satgas PKH melakukan penertiban lokasi pertambangan ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah yang masuk dalam kawasan hutan pada beberapa waktu lalu.

"Sekali lagi, yang namanya kawasan terlarang itu ya dilarang. Baik itu hutan produksi, hutan lindung, konservasi, sungai, artinya di situ kita upayakan untuk tidak dilakukan penambangan atau melakukan hal-hal yang merusak," ujar Algafry, Kamis (20/11/2025).

Menurut Algafry, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bisa mematuhi himbauan itu supaya tidak lagi terjadi permasalaham hukum di kemudian hari.

"Pemerintah daerah hanya bisa memberikan warning, himbauan, peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilarang. Memang (larangan) itu pahit lah bagi masyarakat, sehingga (kami) menerima apa yang namanya cacian, misalnya cemoohan seakan-akan apa yang kami sampaikan itu salah," sebutnyam

"Ya tapi saya, menerimalah konsekuensinya, kita sebagai pemimpin tetapi di dalam penindakan," tambahnya.

Dikatakan Algafry, perambahan kawasan hutan ilegal itu juga tidak boleh dilakukan dalam bentuk lain seperti pembukaan lahan untuk perkebunan.

"Jadi yang melakukan hal-hal yang merusak itu, baik itu penambangan, buka kebun, buka lahan baru di kawasan hutan itu, tidak bisa kita lakukan secara sembarangan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved