Berita Sungailiat
Dinpanpertan Bangka Ajukan 8 Varietas Padi Ladang Lokal ke Kementan, Petani Berharap Segera Diakui
Delapan varietas padi ladang lokal Bangka diajukan ke Kementerian Pertanian untuk mendapat pengakuan resmi. Petani berharap langkah ...
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penanaman padi ladang varietas lokal masih menjadi andalan para petani di Kabupaten Bangka. Hampir 90 persen pola tanam ini berhasil panen tanpa kendala, dan rasa nasi yang dihasilkan sudah lama digemari masyarakat. Namun hingga kini, varietas lokal tersebut belum diakui oleh Kementerian Pertanian (Kementan), sehingga produksi benih dalam skala besar belum bisa dilakukan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah mengatakan, pemerintah daerah terus mengupayakan pelepasan varietas lokal tersebut agar mendapat pengakuan resmi dari Kementan. Upaya itu telah dianggarkan selama tiga tahun sejak 2023.
Varietas lokal yang diusulkan untuk dilepas sebanyak 8 varietas yang memang sering ditanam petani yakni Raden, Runteh, Mayang Pasir, Pulut Merah, Balok, Mayang Pandan, Utan Antu dan Damel.
“Kita kerja sama dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi di Subang untuk pelapasan varietas lokal ini. Sampel benih yang dimurnikan semua kita ambil dari petani ladang Bangka, walaupun nama di tiap desa berbeda-beda tapi pada dasarnya 8 varietas inilah yang biasa ditanam petani,” kata Syarli.
Menurutnya, jika padi ladang varietas lokal ini lolos ujimaka menjadi harapan besar bagi petani Bangka Belitung.
Bukan tidak mungkin akan ada penangkar- penangkar benih lokal sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mau bertanam padi ladang untuk memperoleh benih.
“Rabu ini kita akan sidang penilaian calon varietas di Bogor yang diadakan oleh Kementrian Pertanian Dirjen Tanaman Pangan. Mudah-mudahan bisa lolos,” ucapnya.
Dirinya pun memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat supaya semua prosesnya lancar, sehingga ke depan Kabupaten Bangka bisa punya benih lokal sendiri yang tentunya resmi dan diakui Kementrian Pertanian.
“Ini bukan hanya untuk masyarakat Kabupaten Bangka tetapi untuk semua masyarakat Bangka Belitung, karena rata-rata padi ladang yang ditanam yah yang kita usulkan ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Syarli mengungkapkan bahwa padi ladang varietas lokal yang diusulkan untuk dilepas Kementan ini sangat cocok ditanam di bumi Serumpun Sebalai.
Pasalnya, hal ini mengingat karakteristik tanah yang marginal dan sudah adaptif dengan lingkungan Bangka Belitung.
Hal ini dibuktikan dengan luasan tanam padi ladang hingga November minggu kedua tahun 2025 seluas 2.392, 05 ha.
Penanaman padi ladang terluas ada di Kecamatan Mendo Barat dengan luas tanam 944,45 ha disusul dengan Kecamatan Puding Besar seluas 707,05 ha kemudian Kecamatan Riau Silip seluas 388,80 Ha, Kecamatan Belinyu 183,20 Ha, Kecamatan Bakam 165,45 Ha dan terakhir Kecamatan Merawang 3,10 Ha.
“Kalau dilihat dari persentase luas tanam, petani padi di Kabupaten Bangka lebih banyak menanam padi ladang dibandingkan padi sawah,” jelasnya.
Lanjut dia, masyarakat Bangka memang dari dulu sudah terbiasa bertanam padi ladang dengan varietas lokal.
| Pantai Batu Tunggal Jadi Primadona Tempat Wisata, Bersih dan Laut Pantai yang Landai Jadi Nilai Jual |
|
|---|
| Koperasi Konsumen Sempan Jaya Bersatu Kelola 37,3 Hektar Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH |
|
|---|
| Kelola Pantai Batu Tunggal, Pokdarwis Lingkungan Rambak Beri Bantuan Beras kepada Warga Sekitar |
|
|---|
| Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kasus Asusila |
|
|---|
| 157 Guru di Bangka Rampungkan Pelatihan 3 Bulan, Siapkan Modul Ajar Sesuai Karakter Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251124-Kadispaper-Kabupaten-Bangka-Syarli-Nopriansyah.jpg)