Berita Bangka

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka Capai Rp45 Miliar

Yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat bahwa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini merupakan mandatory

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)/Arya Bima Mahendra
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita saat diwawancarai awak media, Senin (24/11/2025) di Kantor Bupati Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka mencapai 98,49 persen dan sudah tergolong baik.

Dengan jumlah angka tersebut, sedikit lagi Kabupaten Bangka dapat mencapai target RPJMN tahun 2025 yakni sebesar 98,6 persen.

Sayangnya jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka juga cukup tinggi.

“Untuk tingkat keaktifan pun sudah melampaui target RPJMN yakni 80 persen. Kita ditahun 2025 ini sudah diangka 82 persen lebih,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita saat diwawancarai awak media, Senin (24/11/2025) di Kantor Bupati Bangka.

Kendati demikian, menurutnya perlu dilakukan optimalisasi penerimaan iuran karena dari sisi peserta mandiri, jumlahnya cukup besar di Kabupaten Bangka, namun cukup banyak pula yang tidak aktif.

Aswalmi menyebut, ini persoalan kepatuhan karena program BPJS Kesehatan adalah program yang bersifat gotong royong dimana yang kaya membantu yang miskin dan yang sehat membantu yang sakit.

“Jadi kalau ada yang kaya, idealnya membayar iuran sesuai dengan kemampuannya,” jelasnya.

Lanjut dia, secara proporsi, peserta BPJS Kesehatan yang membayar mandiri sejauh ini memang paling banyak untuk yang kelas tiga.

Dia menegaskan, memang yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat bahwa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini merupakan mandatory dan sudah ada undang-undangnya.

“Seluruh masyarakat wajib ikut. Kalau yang mampu bayar sendiri (mandiri-red). Kalau yang tidak mampu, itu ada jalur bantuan iuran, baik bantuan iuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, bagi peserta BPJS Kesehatan yang membayar mandiri dan mampu membayar namun menunggak, pihaknya mempunyai program cicilan untuk memudahkan masyarakat.

“Hanya saja dalam proses mencicil, namanya belum lunas, tentu status kepesertaannya belum aktif. Jadi walaupun belum butuh, tapi enggak ada salahnya dicicil. Nanti kalau sudah butuh, cicilannya sudah lunas, sudah langsung aktif,” ujarnya.

Sedangkan bagi peserta mandiri yang menunggak bayar lantaran menjadi tidak mampu, pihaknya masih menunggu regulasi dari Menko Pemberdayaan Masyarakat yang beberapa waktu sempat mengutarakan untuk dilakukannya pemutihan.

Lebih lanjut, Aswalmi mengungkapkan, adapun jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan se-Provinsi Bangka Belitung saat ini mencapai Rp191 miliar.

“Kalau Bangka (Kabupaten Bangka) termasuk besar karena jumlah penduduknya besar. Sekitar Rp45 miliar kalau enggak salah tunggakannya di sini,” ungkapnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved